Ning Lia Sebut Penyebaran LGBT Setara dengan Kejahatan Kemanusiaan, DPD RI Dukung Perpres 111/2025 Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter
Minggu, 12 Jul 2026, 16:41 WIBSURABAYA â Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan dukungannya terhadap pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap negara.
"Sangat tepat, karena (penyebaran LGBT) ada kejahatan kemanusiaan, bagaimana sebuah kejahatan bisa membunuh masa depan anak, masa depan bangsa ini," tegasnya.Â
"Ini juga sedang digodok jadi bahasan kita dalam pengkajian MPRÂ tentang pertahanan dan keamanan, dari sisi bagaimana literasi digital mereduksi dari potensi LGBT ini."
Menurut senator yang akrab dipanggil Ning Lia ini, seorag anak yang terhevak dalam perilaku menyimpang LGBT ini tidak akan bisa memiliki mimpi berkeluarga secara normal.Â
"Sehingga kalau kita pikir secara logika, LGBT memang berbahaya. Dan itu merupakan kejahatan kemanusiaan," ungkapnya.Â
Lia setuju penguatan literasi digital yang digagas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar masyarakat ikut bergerak sebagai upaya edukasi dalam mereduksi penyebaran dari LGBT.Â
"Ibu (Khofifah) juga menyampaikan bagaimana literasi digital kita perkuat dari sisi keagamaan, bagaimana masyarakat memperkuat ikut bergerak di dalam menyampaikan untyk membuka mindset anak-anak, agar jangan sampai mereka merasa loneliness, sampai bunuh diri dan sebagainya."
"Itu peran kita sebagai society, jadi bukan hanya peran ulama saja," ungkapnya usai acara Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jawa Timur Masa Khidmat 2025â2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/7).
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut perlu dipandang dalam kerangka menjaga ketahanan nasional, terutama menghadapi berbagai perubahan sosial dan budaya yang berkembang semakin cepat di tengah masyarakat.
Dia menilai, ancaman terhadap sebuah negara tidak selalu berbentuk serangan militer. Perubahan nilai, budaya, dan pola kehidupan sosial juga dapat menjadi persoalan strategis apabila dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Indonesia.
Ia menekankan pentingnya menjaga generasi muda di tengah derasnya arus informasi dan pengaruh budaya dari berbagai penjuru dunia. Kemajuan teknologi digital, menurutnya, membuat berbagai gagasan dan gaya hidup dapat menyebar dengan sangat cepat tanpa mengenal batas wilayah.
Karena itu, Lia mendukung langkah pemerintah yang memberikan perhatian terhadap ancaman nonmiliter sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional.
Menurutnya, Indonesia memiliki nilai sosial, budaya, agama, dan jati diri bangsa yang harus tetap menjadi pijakan dalam kehidupan bermasyarakat. Perlindungan terhadap nilai-nilai tersebut, kata dia, perlu dilakukan secara serius sekaligus melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Lia juga menilai keluarga memiliki peran penting sebagai benteng utama dalam menjaga dan membentuk karakter generasi muda. Selain keluarga, lingkungan pendidikan dan masyarakat juga dinilai memiliki tanggung jawab dalam memberikan pemahaman serta pendampingan kepada anak-anak dan remaja di tengah derasnya arus informasi.
Dukungan terhadap Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tersebut, menurut Lia, bukan semata-mata menyangkut persoalan individu, melainkan berkaitan dengan upaya menjaga ketahanan sosial dan budaya bangsa.
Ia berharap implementasi kebijakan tersebut dilakukan secara tepat, terukur, dan mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, upaya menjaga nilai dan ketahanan nasional dapat berjalan tanpa menimbulkan kegaduhan maupun konflik sosial.
Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menghadapi spektrum ancaman nonmiliter yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan dan kehidupan berbangsa dan bernegara.Saya juga bisa membuatkan versi yang lebih dramatis dan tajam untuk portal berita, atau versi lebih formal dengan kutipan langsung dari rekaman audio.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.