Kendalikan Banjir Jakarta, Pemprov DKI Alokasikan Rp300 Miliar untuk Normalisasi Sungai

Jumat, 10 Jul 2026, 11:40 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mempercepat pelaksanaan program normalisasi Kali Ciliwung yang sempat terhenti selama beberapa tahun. Di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, percepatan pembebasan lahan di Kelurahan Cawang menjadi salah satu langkah utama untuk melanjutkan pembangunan tanggul sekaligus meningkatkan kapasitas pengendalian banjir di ibu kota.

Program normalisasi tersebut menjadi bagian dari strategi jangka menengah dan panjang Pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi risiko banjir. Dari total rencana pembangunan tanggul sepanjang 33,69 kilometer, masih terdapat 16,55 kilometer lahan yang harus dibebaskan agar proyek dapat berjalan sesuai target.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mempercepat pelaksanaan program normalisasi Kali Ciliwung yang sempat terhenti selama beberapa tahun. Di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, percepatan pembebasan lahan di Kelurahan Cawang menjadi salah satu langkah utama untuk melanjutkan pembangunan tanggul. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Gubernur Pramono mengatakan progres pembebasan lahan di RW 03 Kelurahan Cawang terus menunjukkan perkembangan positif. Dari target sebanyak 170 bidang tanah, sebanyak 62 bidang telah berhasil diselesaikan dan pemerintah menargetkan seluruh proses pembebasan dapat rampung sebelum akhir tahun.

"Alhamdulillah, di RW 03 Kelurahan Cawang ini dari target 170 bidang, telah selesai 62 bidang. Namun, hingga akhir tahun ini kami menargetkan seluruh proses pembebasan dapat diselesaikan," ujar Pramono usai meninjau proses pembebasan lahan di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (10/7).

Ia menjelaskan percepatan pembebasan lahan diharapkan mampu mendukung optimalisasi program pengendalian banjir yang dijalankan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Menurutnya, kelanjutan normalisasi Kali Ciliwung akan meningkatkan kapasitas aliran sungai sehingga potensi banjir dapat ditekan secara signifikan.

"Program ini merupakan kelanjutan dari normalisasi yang sempat terhenti cukup lama. Mudah-mudahan upaya ini dapat memperbesar kapasitas aliran sungai sehingga ketika terjadi banjir, dampaknya tidak lagi seperti sebelumnya," katanya.

Untuk mendukung percepatan program tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar pada 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk pembebasan lahan sekaligus penanganan sejumlah sungai, termasuk Kali Ciliwung, Kali Krukut, dan Kali Cakung Lama.

Pramono menegaskan program normalisasi sungai akan terus dilanjutkan pada tahun 2027 melalui dukungan anggaran lanjutan. Pemerintah menargetkan salah satu sumbu utama normalisasi Sungai Ciliwung di kawasan Cawang dapat diselesaikan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-500 Kota Jakarta.

"Program ini akan terus dilanjutkan dengan dukungan anggaran pada 2027 guna mempercepat pengendalian banjir di Jakarta. Apabila target tersebut tercapai, maka pada tahun 2027, bertepatan dengan HUT ke-500 Kota Jakarta, normalisasi salah satu sumbu utama Sungai Ciliwung di kawasan Cawang dapat terwujud," jelasnya.

Normalisasi sungai tidak hanya difokuskan pada Kali Ciliwung, tetapi juga akan diterapkan di Kali Krukut dan Kali Cakung Lama sebagai bagian dari upaya menyeluruh mengatasi persoalan banjir di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta berharap manfaat program tersebut dapat dirasakan masyarakat secara bertahap hingga 2029.

Sepanjang 2026, proses pembebasan lahan dilakukan di sepanjang dua kilometer yang meliputi wilayah Kelurahan Cawang, Rawajati, dan Pengadegan. Langkah ini menjadi bagian awal dari pelaksanaan normalisasi yang akan terus diperluas ke sejumlah wilayah lainnya.

Pemprov DKI Jakarta juga menjadikan pembebasan lahan di Kelurahan Cawang sebagai model pelaksanaan untuk kawasan lain. Selain Cawang, lokasi yang telah ditetapkan untuk proses pembebasan meliputi Kelurahan Rawajati, Pengadegan, dan Cililitan, sementara sepuluh kelurahan lainnya masih dalam tahap penyusunan dokumen pengadaan tanah sebelum penetapan lokasi dilakukan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.