1.100 WNI Ditahan di Kamboja, KBRI Phnom Penh Berikan Bantuan Kekonsuleran

Jumat, 10 Jul 2026, 15:05 WIB

JAKARTA - KBRI Phnom Penh memberikan bantuan kekonsuleran kepada sekitar 1.100 WNI yang berada di fasilitas detensi Pemerintah Kamboja di Pochentong, Phnom Penh, menyusul operasi penertiban otoritas setempat.

Para WNI tersebut terjaring dalam operasi yang dilakukan otoritas Kamboja di sekitar KBRI Phnom Penh selama sebulan terakhir karena dinilai mengganggu ketertiban umum, ungkap pernyataan kedutaan yang diterima di Jakarta, Jumat (10/7).

Ket. Foto: 1.100 WNI ditahan oleh pemerintah Kamboja. — Sumber: antara foto

Tim KBRI Phnom Penh, bersama Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, mendata para WNI dan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang kehilangan paspor.

KBRI juga mengimbau WNI yang telah memiliki dokumen perjalanan agar segera membeli tiket dan kembali ke Indonesia.

Imbauan itu disampaikan karena masih banyak WNI bertahan di Kamboja meski telah memiliki SPLP dan memperoleh persetujuan pembebasan denda overstay dari Pemerintah Kamboja.

Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Phnom Penh Krishnajie mengingatkan WNI di Kamboja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

“Bagi WNI yang telah pulang ke Indonesia, jangan kembali ke Kamboja dan terlibat lagi dalam jaringan penipuan daring,” kata Krishnajie.

KBRI menyatakan Pemerintah Kamboja terus mengintensifkan operasi pemberantasan penipuan daring di berbagai lokasi yang diduga menjadi scam center, sehingga permintaan bantuan dari WNI terus bertambah.

Sejak 1 Januari hingga 9 Juli 2026, sebanyak 12.207 WNI melapor dan meminta fasilitasi kepulangan. Hingga kini, 5.966 WNI telah difasilitasi kembali ke Indonesia.

Selain WNI di Pochentong, lebih dari 600 WNI juga diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi scam center dan kini berada di fasilitas detensi di Bati, Siem Reap, Phnom Penh, dan Sihanoukville.

  • KBRI Phnom Penh
  • 1.100 WNI Ditahan di Kamboja
  • Berikan Bantuan Kekonsuleran

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.