- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI Minta Pemprov Per...
DPRD DKI Minta Pemprov Percepat Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Kamis, 09 Jul 2026, 18:35 WIBJAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Fu'adi Luthfi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat penertiban bangunan liar yang masih berdiri di sepanjang bantaran sungai. Langkah tersebut dinilai penting agar upaya pengendalian banjir di Ibu Kota tidak terhambat oleh keberadaan bangunan yang mengganggu fungsi sungai.
Permintaan tersebut disampaikan Fu'adi saat mengikuti rapat pembahasan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang berlangsung pada Rabu (8/7). Menurutnya, penanganan banjir di Jakarta tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur seperti waduk, embung, maupun normalisasi sungai, tetapi juga harus dibarengi dengan penataan kawasan di sepanjang aliran sungai.
Ia menjelaskan, hingga saat ini masih banyak bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai, terutama di kawasan yang selama ini menjadi langganan banjir. Beberapa wilayah seperti Cipinang dan Bidara Cina disebut masih menghadapi persoalan serupa sehingga membutuhkan penanganan yang lebih cepat dan menyeluruh.
âBangunan liar di bantaran sungai harus segera ditertibkan,â ujar Fu'adi.
Berdasarkan laporan yang diterimanya dari lapangan, keberadaan bangunan liar masih cukup banyak ditemukan di bibir sungai, khususnya di kawasan Cipinang. Kondisi tersebut dinilai menghambat fungsi alami sungai dalam mengalirkan air sehingga berpotensi memperbesar risiko banjir ketika intensitas hujan meningkat.
Meski demikian, Fu'adi menekankan bahwa proses penertiban harus dilakukan secara manusiawi dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terdampak. Pemerintah diminta tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga menyiapkan solusi yang layak bagi warga yang harus direlokasi agar mereka tetap memiliki tempat tinggal dan akses terhadap kebutuhan dasar.
âPenertiban perlu, tetapi solusi bagi warga juga harus disiapkan,â tegasnya.
Selain menyoroti persoalan bangunan liar, Fu'adi juga mengkritik lambannya tindak lanjut terhadap berbagai usulan hasil reses anggota DPRD yang diajukan kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Menurutnya, sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan hingga kini belum memperoleh respons maupun realisasi, meskipun jumlah usulan yang diajukan tidak terlalu banyak.
Ia berharap pemerintah daerah menetapkan skala prioritas yang lebih jelas dalam merealisasikan berbagai aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pengendalian banjir. Dengan perencanaan yang tepat, keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan warga yang bersifat mendesak.
Fu'adi juga mengingatkan pentingnya memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dalam menangani persoalan banjir. Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi kunci agar setiap program penanganan banjir dapat berjalan efektif tanpa terhambat oleh ego sektoral maupun perbedaan kewenangan antarinstansi.
âJangan sampai ego sektoral menghambat penanganan banjir,â pungkasnya.
- Banjir Jakarta
- Bangunan Liar
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- Pengendalian Banjir
- bantaran sungai
- Penertiban Bangunan Liar
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Buka JEFF 2026 di Balai Kota, Gubernur Pramono Anung Terima Rekor MURI
-
Color of Jakarta 2026: Gubernur Pramono Janjikan Transportasi Gratis 5 Hari di HUT 500 Jakarta
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.