Pimpinan MPR Minta Sistem SPMB Diperbaiki untuk Cegah Kecurangan
Selasa, 07 Jul 2026, 16:30 WIBJAKARTAÂ â Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemerintah melakukan perbaikan menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan memperkuat sistem pengawasan sekaligus membangun budaya integritas guna mencegah terulangnya praktik kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik.
Menurut Lestari, pengawasan dan penerapan regulasi yang selama ini dilakukan belum cukup untuk menghilangkan berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB. Karena itu, pemerintah perlu melakukan pembenahan sistem secara komprehensif agar proses seleksi berlangsung lebih transparan, adil, dan akuntabel.
"Langkah pengawasan dan penerapan regulasi saja ternyata tidak cukup. Perbaikan sistem dan konsisten membangun budaya integritas sangat diperlukan untuk mengatasi berulangnya dugaan kasus kecurangan pada penerimaan murid baru," kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/7).
Ia mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat terdapat 301 laporan pengaduan masyarakat selama pelaksanaan SPMB 2026. Jalur domisili menjadi jalur yang paling banyak diadukan dengan 187 laporan, disusul jalur prestasi sebanyak 69 laporan, jalur afirmasi 33 laporan, dan jalur mutasi 12 laporan.
Lestari menilai pemerintah perlu mengambil langkah konkret melalui penyederhanaan regulasi, penguatan sistem verifikasi data, serta pembangunan mekanisme pengawasan bersama yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu menutup celah terjadinya penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru.
Meski demikian, menurutnya, upaya paling mendasar adalah membangun budaya integritas sejak usia dini melalui keluarga dan lingkungan pendidikan. Penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, dan antikorupsi harus menjadi bagian dari proses pendidikan agar tidak hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat.
"Tanpa integritas, sistem pola asuh dan pendidikan hanya akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik namun rapuh secara moral," ujarnya.
Lestari juga mengingatkan bahwa pendidikan antikorupsi harus diterapkan secara substantif, bukan sekadar seremonial. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas, berintegritas, serta berani menolak segala bentuk kecurangan dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
- Kecurangan SPMB
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur Bengkulu: Siswa yang Berpolemik Terkait SPMB Dipastikan Tetap Dapat Hak Pendidikan
-
Gubernur Jabar KDM Minta Warga Ikut Awasi Penerimaan SPMB 2026, Laporkan Kalo Ada Kecurangan!
-
Apple Uji Empat Desain Kacamata Pintar Sebelum Dirilis Tahun Depan
-
Nggak Perlu Bangun PLTU Baru! Ini Jurus PLN Tekan Emisi Pakai Limbah Kebun Milik Warga
-
Polisi Selidiki Kasus Temuan Jasad Bayi di Ponorogo
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.