MUI Dorong Pemkot Palembang Terbitkan Perwali Tolak LGBT
Minggu, 05 Jul 2026, 08:04 WIBPALEMBANG â Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan mendorong Pemerintah Kota Palembang untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk melarang aktivitas praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah setempat.
Wakil Ketua MUI Sumatera Selatan Badarudin di Palembang, Sabtu (4/6/2026), mengatakan bahwa gelombang penolakan terhadap LGBTÂ saat ini sudah menggema di Kota Palembang.
"Hari ini berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, seniman, mahasiswa, aktivis, organisasi kemasyarakatan hingga komunitas berkumpul dalam forum diskusi yang digelar Yayasan Kawan Lamo di Palembang untuk membahas tentang penolakan keras terhadap LGBT," tegasnya.
Dia menegaskan, forum tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap isu LGBT yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Palembang.
"Kami menginginkan agar tidak ada LGBT di Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang yang selama ini dikenal sebagai kota religius. Gagasan ini sangat baik dan mendapat dukungan dari berbagai unsur agama," kata Badarudin.
Menurutnya, seluruh unsur yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Selatan telah menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut.
"Pertemuan ini tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis," katanya.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah mendorong Pemerintah Kota Palembang menerbitkan Perwali sebagai langkah awal menuju pembentukan Peraturan Daerah (Perda), sekaligus mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub).
Hasil pertemuan tersebut, kata dia, akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Palembang sebagai bahan pertimbangan penyusunan regulasi.
"Harapannya Perwali dapat menjadi dasar bagi DPRD untuk menyusun Perda, kemudian berlanjut ke tingkat provinsi bahkan nasional," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Kesenian Palembang M Nasir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal aspirasi yang telah disampaikan agar dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.
"Tidak ada tempat bagi kaum LGBT, terutama di Kota Palembang ini. Perilaku menyimpang tersebut dapat merusak generasi muda penerus bangsa dan merusak citra Kota Palembang yang selama ini dikenal sebagai kota religius," ujarnya.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemprov Kalbar Gelar Operasi Pasar Murah, Harga Paket Sembako Dipangkas Jadi Rp50 Ribu
-
Museum Tengger Dapat Menjadi Pusat Edukasi-Budaya Suku Tengger
-
Temui Korban, Presiden Tegaskan Pemerintah akan Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Langkah Damai Bhikkhu dalam Walk For Peace 2026
-
Rupiah Hari Ini Tertekan, Gejolak Timur Tengah Picu Kekhawatiran Pasokan Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.