23 Bangunan Liar di Jalur Bandung-Cianjur Dibongkar, Diduga Jadi Tempat Pesta Miras

Minggu, 05 Jul 2026, 14:28 WIB

Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membongkar 23 bangunan liar di Jalan Raya Bandung-Cianjur, di Kecamatan Ciranjang karena tidak memiliki izin kios semi permanen dan sering dijadikan tempat pesta minuman keras.

Kepala Satpol PP Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Minggu (5/7), mengatakan pembongkaran dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan tersebut, ditambah setiap hari banyak sampah yang dibuang di lokasi.

Ket. Foto: Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membongkar puluhan bangunan luar di sepanjang Jalan Raya Bandung-Cianjur tepatnya di Kecamatan Ciranjang, Minggu (5/7). — Sumber: Antara

Sebagian besar kios yang dibongkar sudah tidak digunakan atau dalam kondisi kosong, sehingga pembongkaran dilakukan setelah dipastikan tidak memiliki izin karena dinilai dapat merusak pemandangan dan mengganggu ketertiban umum.

"Kami melibatkan puluhan petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Cianjur, Dishub Cianjur, Damkar Cianjur, dan TNI/Polri, seluruh bangunan yang dibongkar tidak memiliki izin alias ilegal," katanya.

Dia menjelaskan sebagian besar bangunan kios semi permanen dibangun tanpa izin dan berdiri di sepadan jalan nasional, tidak lagi beroperasi namun dijadikan tempat pesta minuman keras dan lokasi membuang sampah.

Djoko mengatakan penertiban bangunan liar tanpa izin di sepanjang jalur utama Cianjur akan terus dilakukan untuk menekan aktivitas negatif yang dapat meresahkan warga, termasuk menghilangkan kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Pihaknya juga meminta masyarakat di sepanjang jalur utama, tidak sembarangan mendirikan bangunan karena ketika melanggar dipastikan akan dibongkar guna menghilangkan kesan kumuh, terlebih di pintu masuk kota Cianjur.

"Penertiban dilakukan guna mencegah hal negatif dan menciptakan keindahan di setiap sudut kota mulai dari jalur luar kota hingga dalam kota Cianjur, setelah pembongkaran akan dilakukan penataan oleh dinas terkait," katanya.

Bahkan pihaknya mengimbau pemilik bangunan liar di sepanjang jalur utama Cianjur, dapat membongkar sendiri bangunannya sebelum ditertibkan karena berdiri di lokasi terlarang dan tanpa izin.

"Kami akan terus melakukan penertiban bangunan liar agar tidak disalahgunakan dan membuat resah warga sekitar, silahkan bongkar sendiri atau dibongkar petugas," kata Djoko.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.