Para Pekerja yang Masuk dalam Kelompok Rentan Mendapat Jaminan

Jumat, 03 Jul 2026, 07:27 WIB

BANGKALAN – Poara pekerja di setor yang rentan akan mendapat jaminan perlindungan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur memperluas perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah itu dengan membantu mereka menjadi peserta program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.  

Bupati Bangkalan Lukman Hakim di Bangkalan Jumat mengatakan, langkah itu dilakukan, karena berdasarkan data pemkab banyak pekerja rentan di Bangkalan, khususnya di sektor informal yang tidak tercakup program perlindungan keselamatan kerja.  

Ket. Foto: perlndungan — Sumber: ist

"Karena itu, Pemkab Bangkalan langsung mengalokasikan anggaran untuk membantu mereka yang belum tercakup program perlindungan sosial keselamatan kerja tersebut agar bisa mendapatkan perlindungan keselamatan kerja," katanya.  

Menurut Bupati Lukman Hakim, pekerja rentan seperti nelayan, dan buruh tani memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.

Karena itu, sambung dia, negara harus hadir memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.  

"Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja dapat mencari nafkah dengan lebih tenang, nyaman, dan produktif. Karena itu, pemerintah harus bisa hadir untuk memberikan back-up jaminan perlindungan bagi mereka," katanya.  

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 4.082 pekerja rentan di Kabupaten Bangkalan telah terdaftar dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.  

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.906 orang merupakan nelayan, sementara sisanya adalah petani dan buruh tani. 

Melalui program ini, para pekerja rentan memperoleh perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga bantuan beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta apabila terjadi risiko fatal terhadap orang tua mereka.

Menurut bupati, ke depan, Pemkab Bangkalan berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan secara bertahap agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

  • Pekerja Rentan

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.