• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Gojek Terapkan Biaya Batal...

Gojek Terapkan Biaya Batal GoCar Rp3.000, Simak Aturan dan Skema Pengecualiannya

Senin, 29 Jun 2026, 17:25 WIB

JAKARTA - Gojek Indonesia mulai menerapkan kebijakan biaya pembatalan (cancellation fee) sebesar Rp3.000 untuk layanan GoCar. Kebijakan tersebut diberlakukan secara bertahap mulai 3 Februari 2026 di sejumlah kota sebagai bentuk kompensasi kepada mitra pengemudi yang telah meluangkan waktu menuju lokasi penjemputan atau menunggu pelanggan.

Saat ini, kebijakan tersebut telah berlaku di Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar. Adapun biaya pembatalan dikenakan untuk seluruh layanan GoCar, kecuali GoCar Instant dan GoCar Rental.

Ket. Foto: Gojek Indonesia mulai menerapkan kebijakan biaya pembatalan (cancellation fee) sebesar Rp3.000 untuk layanan GoCar. Kebijakan tersebut diberlakukan secara bertahap mulai 3 Februari 2026 di sejumlah kota sebagai bentuk kompensasi kepada mitra pengemudi yang telah meluangkan waktu menuju lokasi penjemputan atau menunggu pelanggan. — Sumber: ANTARA

Berikut ketentuan pelanggan dikenakan biaya pembatalan GoCar:

1. Driver sudah tiba di titik penjemputan

Pelanggan akan dikenakan biaya pembatalan apabila membatalkan pesanan setelah mitra pengemudi tiba di lokasi penjemputan yang tertera di aplikasi.

2. Driver telah menuju lokasi lebih dari 1 kilometer

Biaya pembatalan juga berlaku apabila pengemudi telah menempuh perjalanan lebih dari 1 kilometer menuju titik jemput.

Ketentuan ini juga berlaku apabila sudah lebih dari tujuh menit sejak pelanggan memperoleh driver dan pengemudi telah bergerak menuju lokasi penjemputan.

3. Driver membatalkan setelah menunggu penumpang

Pelanggan tetap dikenakan biaya apabila pengemudi membatalkan pesanan setelah menunggu penumpang di titik penjemputan selama 10 menit atau lebih.

Gojek menjelaskan seluruh biaya pembatalan sebesar Rp3.000 akan diberikan sepenuhnya kepada mitra pengemudi sebagai kompensasi atas waktu tunggu maupun perjalanan yang telah dilakukan menuju lokasi pelanggan.

Berikut metode pembayaran biaya pembatalan:

1. Pembayaran non-tunai

Cancellation fee dapat dibayarkan melalui GoPay, kartu debit, kartu kredit, maupun dompet digital (e-wallet) yang terhubung dengan akun pelanggan.

2. Pembayaran tunai

Bagi pelanggan yang menggunakan metode pembayaran tunai, biaya pembatalan akan tercatat sebagai tagihan yang wajib dilunasi sebelum dapat melakukan pemesanan GoCar berikutnya.

Berikut kondisi pelanggan tidak dikenakan biaya pembatalan:

1. Driver membatalkan di luar ketentuan

Pelanggan tidak dikenakan biaya apabila pembatalan dilakukan oleh pengemudi di luar syarat yang telah ditetapkan Gojek.

2. Lokasi penjemputan tidak sesuai

Biaya pembatalan juga tidak berlaku apabila pengemudi tiba di lokasi yang tidak sesuai dengan titik penjemputan pada aplikasi.

3. Pembatalan di luar ketentuan kebijakan

Apabila pembatalan terjadi dalam kondisi yang tidak memenuhi syarat penerapan cancellation fee, pelanggan tidak akan dikenai biaya tambahan.

Pelanggan yang merasa dikenakan biaya pembatalan secara tidak semestinya dapat mengajukan laporan melalui menu bantuan pada aplikasi Gojek untuk dilakukan peninjauan.

Selain itu, Gojek memberikan pembebasan biaya pada pembatalan pertama. Selama masa kebijakan tersebut, pelanggan tidak langsung dikenakan cancellation fee dan baru akan dikenai biaya pada pembatalan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Melon Jadi Harapan Baru! Kelompok Tani di Kulon Progo Genjot Ketahanan Pangan

AS Kenakan Tarif 50 Persen untuk Barang Kanada Senilai US$20 Miliar, Ottawa Siapkan Balasan

Gubernur Pramono Tegas! Efisiensi Bukan Alasan untuk Mengorbankan Layanan Dasar Warga Jakarta

Pasukan Tambahan Berdatangan! Tiga Batalyon dari Jawa Bantu Atasi Karhutla Kalimantan

Mengkhawatirkan! 9 Kali Meletus dalam Sehari, Gunung Anak Krakatau Jadi Sorotan

Koperasi Tak Boleh Kuno Lagi! Menkop Ferry Dorong Digitalisasi hingga Ekspansi Bisnis

Dugaan Jual Beli Kursi Jalur Mandiri Unsoed Terjadi di Masa Rektor Akhmad Sodiq.

Gempa NTT, Pelni Cabang Ambon Siapkan Layanan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan.

Relawan Medis UMI Makassar Tembus Pegunungan Manggarai, Bantu Warga Terdampak Bencana.

Baznas Salurkan 1.000 Mushaf Al Quran kepada Masyarakat Kampung Baduy.

Hujan Kalsel Diprakirakan Meningkat Oktober, BMKG Sebut Bisa Bantu Atasi Karhutla.

Karhutla Tanah Bumbu, Polisi Bagikan Masker untuk Lindungi Warga dari Asap.

Karhutla Jadi Perhatian, Papua Tengah Bentuk Satgas untuk 8 Kabupaten.

Kementerian PU Turun Tangani Karhutla di Tanjung Selor, Kaltara.

Kabut Asap Karhutla Muncul, Pelayaran Speedboat Tanjung Selor-Tarakan Tetap Normal.

Sungai Musi Dipenuhi Sampah, Wali Kota Palembang Ajak Warga Bergerak.

Pemerintah Luruskan Istilah “Emas di Bawah Bantal”, Ternyata Ada 1.800 Ton Senilai Rp4.000 Triliun

Mau Selamatkan Harimau? Rantai Makanan Harus Dijaga.

Rayakan 5 Abad Banjarmasin, Festival Tari Daerah Jadi Upaya Lestarikan Tradisi.

Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.