Pemprov Papua Selatan Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Imunisasi dan Pengendalian Malaria.

Minggu, 28 Jun 2026, 09:59 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat imunisasi dan pengendalian malaria serta penurunan kematian ibu dan anak di daerah ini.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan Agustinus Joko Guritno dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Sabtu, mengatakan selain sinergi lintas sektor, pihaknya juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk menyusun rencana yang konkret dalam rangka percepatan imunisasi, pengendalian malaria, serta penurunan kematian ibu dan anak di daerah tersebut.

Ket. Foto: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan Agustinus Joko Guritno — Sumber: Antara Foto

"Rata-rata 225 warga di Papua Selatan terdiagnosis malaria setiap hari sehingga kemi menekankan pentingnya sinergi semua pihak guna memperbaiki status kesehatan masyarakat," katanya.

Menurut Joko, pihaknya juga mendorong penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesehatan sebagai fondasi jangka panjang dan percepatan penetapan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penyelenggaraan imunisasi dan mewajibkan cakupan imunisasi dasar lengkap.

"Memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait untuk menekan risiko penularan penyakit lintas negara," ujarnya.

Dia menjelaskan keterlibatan tokoh adat dan tokoh agama sebagai mitra utama untuk menjembatani program pemerintah dengan masyarakat juga sangat penting.

"Kemudian kami mendorong alokasi anggaran kesehatan yang memadai baik dari ABPD maupun dana otonomi khusus (Otsus) serta melakukan evaluasi progres secara berkala," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya meyakini jika semua pihak memiliki komitmen dalam memperbaiki status gizi masyarakat maka generasi Papua Selatan sehat, kuat, dan mandiri.

  • pengendalian malaria

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.