55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan

Jumat, 26 Jun 2026, 20:31 WIB

Petugas gabungan mengangkut 55,7 ton sampah yang mengendap di saluran penghubung (Phb) Kali Gendong di kawasan Muara Baru, RT 16, RT 17, dan RT 19, RW 17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan.

“Selama lima hari pelaksanaan, petugas berhasil mengangkut 55,7 ton atau setara 251 meter kubik sampah dari aliran kali,” kata Lurah Penjaringan Makhrus Nugroho Darojat di Jakarta, Jumat.

Ket. Foto: Petugas gabungan mengeruk sampah di saluran penghubung Kali Gedong di kawasan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. — Sumber: Antara Foto

Pembersihan itu dilakukan secara bertahap pada 21-25 Juni 2026 dan difokuskan pada titik-titik yang mengalami penyumbatan akibat tumpukan sampah, sedimen, serta rumput yang menutupi aliran air.

"Alhamdulillah, kemarin seluruh pekerjaan pembersihan sudah selesai. Saat ini, kondisi kali sudah bersih, aliran air kembali terbuka, dan mengalir dengan lancar," ucap Makhrus.

Dia menyebutkan volume sampah yang diangkut pada Minggu (21/6) sebanyak 16,4 ton atau 74 meter kubik. Kemudian, sebanyak 9,5 ton atau 42 meter kubik sampah pada Senin (22/6), 11,3 ton atau 51 meter kubik sampah pada Selasa (23/6), 10 ton atau 45 meter kubik pada Rabu (24/6), dan 8,6 ton atau 39 meter kubik pada Kamis (25/6). 

Proses pengangkutan tersebut dilakukan dengan mengumpulkan sampah ke dalam karung dan keranjang, kemudian dibawa menggunakan perahu ponton menuju titik pengumpulan.

Selanjutnya, sampah dipindahkan ke dalam truk dan gerobak motor untuk diangkut ke lokasi emplasemen.

Makhrus mengatakan sampah yang diangkut itu merupakan hasil kolaborasi kerja dari ratusan personel Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Sumber Daya Air, dan petugas  Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Penjaringan yang setiap hari bekerja bahu-membahu di lapangan.

Menurut dia, kebersihan sungai tidak hanya bergantung pada kerja petugas, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

Pihaknya pun mengajak seluruh warga untuk tidak membuang sampah ke dalam aliran kali serta membiasakan diri untuk memilah sampah dari sumbernya, sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta.

"Kami juga sudah membagikan tong sampah organik kepada setiap RT untuk mendukung gerakan pemilahan sampah dari sumber," ujar Makhrus.

Selain itu, kata dia, pihak kelurahan telah memasang spanduk larangan membuang sampah di sejumlah titik strategis sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Warga juga diingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebenarnya sudah tersedia di Jalan Pluit Selatan Raya dan di beberapa RT. Kuncinya adalah kesadaran warga," ungkap Makhrus. 

  • Kali Gendong

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.