Pemerintah Kota Bengkulu Imbau Warga Ikuti SPMB dengan Sportif Tanpa Kecurangan
Kamis, 25 Jun 2026, 07:13 WIBKOTA BENGKULU â Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan sportif dan menghindari kecurangan.
"Khususnya kepada ASN agar menggunakan cara-cara yang sportif, dimana zonasi itu untuk pemerataan pendidikan. Kita juga tidak menyalahgunakan kebijakan pemerintah karena biar sekolah lainnya terisi," kata Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, di Bengkulu, Rabu (24/6).
Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu telah diminta untuk memperketat pengawasan terkait pemindahan data Kartu Keluarga (KK) jelang pelaksanaan SPMB 2026.
"Sekarang saya juga minta Disdukcapil Kota Bengkulu agar tidak mudah untuk memindahkan data KK. Tapi secara aturan diperbolehkan, misal anaknya sekolah di SMA 5 dan orang tuanya berada di kabupaten itu boleh dipindahkan asal memiliki izin pemilik KK," terang Dedy.
Selain itu seluruh kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu telah membuat fakta integritas agar tidak boleh menerima tanpa prosedur SOP.
Kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu juga telah membuat nomor layanan bagi siapapun yang merasa dirugikan boleh lapor atau mendatangi posko pengaduan, sebagai sarana memastikan proses SPMB berjalan transparan, bersih, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun titipan siswa.
"Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan bersih dan transparan. Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan pungli, gratifikasi, atau pelanggaran lainnya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menambahkan.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku dan pemerintah kota juga tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.
Medy menerangkan pemerintah telah mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB agar menjalankan tugas sesuai aturan, dan jika ditemukan oknum ASN maupun pihak sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas.
Dengan adanya posko pengaduan tersebut, Pemkot Bengkulu berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik yang mengikuti proses penerimaan siswa baru.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat Dapat Antisipasi HMPV
-
Mendikdasmen Ingatkan Calon Kepsek Pentingnya Pemimpin Melayani
-
Terluas di Indonesia, Jakarta Punya 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara Aktif di Seluruh Wilayah DKI
-
Banjir Rendam Brazil, 4 Orang Tewas
-
Penertiban Pedagang yang Berjualan Makanan di Siang Hari Selama Bulan Ramadan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.