Artefak Indonesia di Luar Negeri Segera Dipulangkan, Kementerian Kebudayaan Libatkan FBI.
Rabu, 24 Jun 2026, 12:13 WIBKementerian Kebudayaan menjalin koordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengakselerasi pemulangan artefak dari luar negeri atau repatriasi.
âKami ingin mengetahui berbagai kendala yang mungkin masih dihadapi dari sisi kami. Karena itu, kami berkomitmen membangun prosedur yang lebih jelas dan mempercepat proses yang diperlukan agar upaya pemulangan warisan budaya dapat berjalan semakin baik,â ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam keterangan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.
Fadli saat melakukan pertemuan dengan Atase Penegakan Hukum (Legal Attaché) Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk Indonesia dan Timor-Leste, Robert F. Lafferty mengatakan, pemulangan warisan budaya merupakan bagian penting dari upaya negara untuk menjaga identitas budaya bangsa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap warisan budaya nasional.
Menbud menjelaskan bahwa sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan sebagai kementerian tersendiri, pemerintah terus berupaya memulihkan dan mengembalikan warisan budaya Indonesia yang berada di luar negeri melalui berbagai kerja sama strategis dengan negara-negara mitra.
âKami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan selama ini dalam upaya pemulangan artefak budaya Indonesia. Sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan, kami berupaya sebaik mungkin untuk memulihkan dan mengembalikan warisan budaya nasional melalui berbagai bentuk kerja sama internasional,â ungkapnya.
Sementara itu, Robert F. Lafferty menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan bersama Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif.
Dia menilai proses repatriasi yang tengah berlangsung telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam satu tahun terakhir.
âDalam satu tahun terakhir kami melihat perkembangan yang sangat baik. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan sehingga artefak-artefak tersebut dapat kembali ke Indonesia,â ujar Lafferty.
Selain itu, Lafferty juga menegaskan komitmen FBI untuk terus mendukung upaya pemulangan artefak budaya yang berasal dari Indonesia.
âKami senang dapat menjadi bagian dari proses ini. Kerja sama seperti ini menunjukkan bagaimana pelindungan warisan budaya dapat menjadi ruang kolaborasi yang positif antara kedua negara,â jelasnya.
Kementerian Kebudayaan terus berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai mitra internasional dalam upaya pelindungan, pemulihan, dan pemanfaatan warisan budaya Indonesia.
Upaya repatriasi artefak merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan warisan budaya bangsa dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan pendidikan, penelitian, serta penguatan identitas budaya Indonesia.Â
- pemulangan artefak
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.