Desa Ekspor Jadi Solusi Dongkrak Pendapatan

Jumat, 19 Jun 2026, 00:33 WIB

JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Dae­rah Tertinggal (Kemendes PDT) menyatakan skema ekspor langsung dari desa berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat hingga 30 persen karena mampu memangkas rantai distribusi yang selama ini mengurangi keuntungan pelaku usaha desa. 

“Dengan memangkas ran­tai distribusi, pendapatan ekonomi masyarakat bisa meningkat hingga 30 persen,” kata Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto usai penan­datanganan nota kesepaha­man dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Jakar­ta, Kamis (18/6).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Dikutip dari Antara, menu­rut Yandri, selama ini banyak produk desa harus melewati tengkulak, pengepul, dan berbagai perantara sebelum diekspor sehingga nilai tam­bah yang diterima masyarakat menjadi lebih kecil.

“Produk desa selama ini diambil tengkulak dan penge­pul terlebih dahulu, sehingga margin keuntungan yang diterima masyarakat desa berkurang,” ujarnya.

Untuk itu, Kemendes PDT mendorong program 5.000 Desa Ekspor yang ditargetkan terealisasi pada 2029. Melalui program tersebut, desa dido­rong menjadi pelaku ekspor langsung melalui Badan Usa­ha Milik Desa (BUMDes) atau kelembagaan ekonomi desa lainnya.

Sejumlah desa telah mem­buktikan keberhasilan ske­ma tersebut, di antaranya Desa Temon di Pacitan yang mengekspor gula aren ke Aus­tralia, Malaysia, dan Belanda, serta Desa Kertasana di Pan­deglang yang mengekspor ikan koi ke Kanada, Inggris, Prancis, dan Afrika Selatan. Produk gula aren dari Banyu­mas juga telah menembus pasar Hungaria dan Spanyol.

“Desa ekspor berarti desa menjadi pelaku ekspor lang­sung, bukan lagi melalui ban­yak perantara sebelum produk dikirim ke luar negeri,” kata Yandri.

Hingga saat ini, sebanyak 338 desa telah menjadi desa ekspor dengan nilai transaksi mendekati 1 triliun rupiah.

“Bayangkan, baru sekitar 300 desa ekspor saja nilainya sudah hampir Rp1 triliun. Jika jumlahnya mencapai ribuan desa, maka desa juga bisa men­jadi penyumbang devisa nega­ra yang signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indone­sia, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan masih ter­dapat empat ham­batan utama yang di­hadapi produk desa untuk menembus pas­ar ekspor, yakni standar mutu, sertifikasi, keter­telusuran produk, dan keamanan komoditas.

“Masalah sekarang ini adalah komoditas yang akan diekspor, terutama tumbu­han, ikan, dan hewan serta turunannya, tidak memiliki standar mutu dan keamanan mutu yang memadai,” kata Karding.

Ia menambahkan, pelaku usaha desa juga masih lemah dalam pemenuhan sertifikasi serta aspek ketertelusuran yang kini menjadi syarat pent­ing dalam perdagangan inter­nasional.

“Sekarang ini perdagangan internasional itu sangat mem­perhatikan yang namanya asal-usul. Asal-usul cara bu­didaya, cara treatment dan se­bagainya itu sangat diperhati­kan,” ujarnya.

Menurut Karding, target pembentukan 5.000 Desa Ekspor akan sulit tercapai tanpa pendampingan dan edukasi yang memadai.

  • Desa Ekspor

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.