Dampak Kenaikan Harga BBM, Anggaran Kendaraan Dinas Dikurangi

Kamis, 18 Jun 2026, 01:15 WIB

TANGERANG – Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sangat luas, tak hanya sipil, pemerintah daerah juga terkena. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, akan mengevaluasi penganggaran operasional kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, Rabu mengatakan, upaya evaluasi terhadap anggaran operasional ASN tersebut penting dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pembengkakan pengeluaran anggaran daerah. Dengan situasi saat ini, adanya kenaikan di sektor bahan bakar nonsubsidi tersebut langsung terasa berdampak di pemerintahannya.

Ket. Foto: Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja memberikan keterangan reami terkait oengendalian inflasi daerah atas dampak kenaikan harga BBM. — Sumber: ANTARA/Azmi Samsul M

“Kenaikan harga BBM sangat terasa,” ucapnya. Dia menilai, kenaikan harga BBM Pertamax menyebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Tangerang khususnya untuk operasional kendaraan dinas tidak lagi cukup. Kini, dia tengah menyiapkan sejumlah strategi dalam mengatasi persoalan itu.

Salah satunya adalah dengan mengganti kendaraan dinas untuk ASN Eselon II, serta Eselon III melalui sistem menyewakan.

“Kita sudah berhemat dari sisi transportasi. Jadi kita udah nggak beli mobil lagi, sewa saja. Jadi mulai Bupati, Sekda, Wakil, dan kepala dinas mobilnya sewa. Menyewa lebih murah karena tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan. Mobilnya juga sudah hybrid. “Jadi konsumsi BBM-nya jauh lebih hemat,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini cukup efisien dalam menyiasati pengeluaran anggaran daerah karena sudah tidak lagi mengeluarkan biaya lebih untuk perawatan setiap kendaraan dinas tersebut.

“Kalau rusak, pihak ketiga yang menanggung. Mobilnya sendiri dibilang, udah hybrid. Jadi dari sisi bahan bakar, jauh lebih berkurang. Tahun ini kita mengadakan untuk eselon 3,” tuturnya.

Selain itu, di sisi lain evaluasi anggaran operasional juga bakal dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan layanan seperti unit pengangkutan sampah dan sebagainya. Namun, di tahapan ini pemerintah daerah akan mencari solusi lain dalam mengatasi anggaran operasional kendaraan tersebut tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Kenaikan ini sangat terasa terutama buat pelayanan seperti truk sampah. “Sekarang solar harganya berapa coba bayangin. Walaupun katanya yang subsidi nggak naik, tapi kan diwajibkan pakai yang nonsubsidi,” kata dia. Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.

Harga bahan bakar nonsubsidi Pertamax (RON 92) naik dari 12.300 menjadi 16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari 12.900 menjadi 17.000 per liter. Harga produk bahan bakar nonsubsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap 20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap 23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap 24.800 per liter.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.