Pengawasan WNA Dinilai Perlu Sistem Digital Terbuka dan Terintegrasi

Minggu, 14 Jun 2026, 02:30 WIB

Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea meminta digitalisasi sistem keimigrasian yang terintegrasi dari pusat hingga daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Marinus dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (13/6), mengatakan imigrasi memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan negara sebagai pintu keluar masuk orang asing sekaligus pengawas aktivitas WNA di Indonesia.

Ket. Foto: Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea saat rapat kerja bersama Kantor Wilayah Imigrasi Bali di Denpasar, Rabu (13/6). — Sumber: Antara

“Data yang disajikan selama ini sering menimbulkan pertanyaan karena kami menduga masih ada ketidaktransparanan. Untuk itu perlu digitalisasi yang lebih transparan agar akses data dapat dilakukan secara nasional dan terintegrasi,” kata Marinus.

Pernyataan itu disampaikan Marinus saat kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026) dan bertemu dengan jajaran keimigrasian daerah.

Dalam kunjungan tersebut, ia menilai data keimigrasian merupakan instrumen penting yang harus dapat diakses secara optimal oleh petugas pengawasan di daerah.

Menurut dia, selama ini data yang tersedia belum sepenuhnya transparan sehingga masih menimbulkan pertanyaan terkait akurasi dan keterbukaan informasi.

Marinus menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah memiliki akses data nasional, namun sistem tersebut perlu didistribusikan hingga ke kantor wilayah dan kantor imigrasi di daerah.

Ia menyebut beban pengawasan terbesar justru berada di daerah yang berhadapan langsung dengan aktivitas orang asing.

Petugas di daerah, kata dia, perlu mengetahui riwayat perlintasan setiap WNA, termasuk asal kedatangan dan status keberangkatan dari Indonesia.

“Kalau pengawasan hanya dimonitor oleh pusat tentu bebannya sangat besar. Kami memiliki banyak pintu masuk dan keluar orang asing di Indonesia,” ujarnya.

“Karena itu distribusi pengawasan harus dilakukan melalui sistem digital yang terbuka dan transparan,” lanjutnya.

Marinus juga mendorong pembangunan dasbor nasional yang menampilkan data keimigrasian secara waktu nyata dalam satu sistem terintegrasi.

Melalui sistem tersebut, petugas dapat memantau jumlah kedatangan WNA, jenis izin tinggal, lokasi tinggal, masa berlaku izin, hingga data keberangkatan orang asing dari Indonesia.

Ia menegaskan sistem terintegrasi tersebut akan meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan keimigrasian di seluruh daerah.

  • Imigrasi Indonesia

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.