Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bukan Sekadar Produksi Beras, Keberlangsungan Lahan Pertanian Jadi Kunci Ketahanan Pangan.

📅 Minggu, 14 Jun 2026, 21:37 WIB | Oleh:
Bukan Sekadar Produksi Beras, Keberlangsungan Lahan Pertanian Jadi Kunci Ketahanan Pangan. Doc: Antara Foto
Ket. Foto udara sawah abadi siap panen di Ujung Menteng, Jakarta Timur, (23/2/2022)

Di tengah berbagai pencapaian yang patut disyukuri dalam sektor pangan nasional, ada satu isu penting yang layak direnungkan bersama terkait kecukupan ruang untuk menanam pangan bagi generasi yang akan datang di Indonesia.

Pertanyaan itu muncul dalam sebuah diskusi para sesepuh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat di Bandung belum lama ini. Perbincangan yang awalnya berlangsung ringan berubah menjadi refleksi mendalam tentang masa depan sawah Indonesia.

Keresahan yang mengemuka bukan semata-mata soal produksi beras hari ini, melainkan tentang keberlangsungan lahan pertanian yang selama ini menjadi fondasi ketahanan pangan nasional.

Kekhawatiran tersebut terasa semakin relevan ketika pemerintah tengah berupaya mempertahankan capaian swasembada beras yang berhasil diraih pada 2025.

Berbagai program peningkatan produksi terus dilakukan, termasuk rencana pencetakan sawah baru di Merauke, Papua, dan Kalimantan Tengah.

Namun, muncul pertanyaan mendasar tentang apakah membuka sawah baru akan cukup jika pada saat yang sama sawah-sawah produktif yang sudah ada terus berkurang?

Dalam sejarah pembangunan pertanian Indonesia, gagasan tentang perlindungan sawah sebenarnya bukan hal baru.

Saat penyusunan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, muncul perdebatan menarik mengenai nama regulasi tersebut.

Sebagian pihak mengusulkan istilah "Undang-Undang Sawah Abadi" karena dianggap lebih menggambarkan semangat perlindungan lahan pertanian.

Pada akhirnya dipilih nama yang lebih formal, tapi esensinya tetap sama, yaitu menjaga keberlangsungan lahan pertanian agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Semangat lahirnya undang-undang tersebut berangkat dari kenyataan yang sulit dipungkiri. Di berbagai daerah, terutama sentra produksi pangan, alih fungsi lahan pertanian berlangsung semakin cepat.

Sawah yang dahulu menghasilkan padi berubah menjadi kawasan perumahan, pusat bisnis, kawasan industri, hingga berbagai proyek infrastruktur.

Penyediaan Pangan

Pembangunan tentu penting. Jalan tol mempercepat konektivitas. Pelabuhan dan bandara meningkatkan daya saing ekonomi. Kawasan industri membuka lapangan kerja baru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pameran Batik Jadi Pilihan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.