Wisatawan Jatuh Tewas Saat Selfie, Pemkab Bulukumba Kaji Wisata Berbahaya

Jumat, 12 Jun 2026, 05:47 WIB

Makassar, 09/6 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Elmi Febrianti (17) warga Kecamatan Herlang, yang tewas terjatuh pada Minggu (7/6) di Pantai Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, serta melakukan pengkajian lebih lanjut untuk keamanan pengunjung di daerah wisata.

"Pemkab Bulukumba telah menyampaikan belasungkawa ke keluarga korban yang meninggal tenggelam setelah mengambil foto di spot yang berbahaya," kata Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad saat dikonfirmasi dari Makassar, Selasa.

Ket. Foto: Tim SAR Gabungan menemukan korban yang tenggelam setelah berfoto di tepi jurang di kawasan destinasi wisata Apparalang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Minggu (7/6). — Sumber: ANTARA/HO-BPBD Bulukumba

Dia mengatakan, Pemkab sangat menyayangkan peristiwa yang merenggut nyawa salah seorang pengunjung objek wisata di Apparalang yang ramai dikunjungi wisatawan tersebut.

Pemkab Bulukumba juga mengapresiasi kerja keras tim terpadu pencarian yang terdiri dari Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang berhasil menemukan jenazah korban setelah melakukan pencarian hingga larut malam.

Mengenai destinasi wisata Apparalang, Andi Ayatullah mengungkapkan bahwa meskipun Desa Ara telah ditetapkan sebagai salah satu desa wisata di Kabupaten Bulukumba melalui Surat Keputusan Bupati Bulukumba, namun aspek perizinan dan pengelolaan kawasan wisata Apparalang hingga saat ini disebut belum tuntas.

"Pemkab Bulukumba masih terus mengkaji berbagai opsi pengelolaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar kawasan wisata tersebut dapat memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung," ujarnya.

Ia menjelaskan, kawasan wisata Apparalang berada di atas tanah negara. Namun sejak tahun 2016, pengelolaan objek wisata tersebut dilakukan oleh pihak swasta atau yayasan.

Pemerintah daerah selama ini menginginkan agar pengelolaan kawasan wisata tersebut dapat ditata dan diambil alih supaya lebih tertib serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun pihak yayasan tetap ingin mengelola secara mandiri. 

Selama ini, imbuh dia, Pemkab Bulukumba telah melakukan berbagai upaya penataan kawasan, mulai dari penyusunan kebijakan, penganggaran, koordinasi lintas sektor, mediasi, inventarisasi aset hingga langkah-langkah penegakan hukum. Termasuk penetapan desa wisata serta penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda).

Ia menambahkan, persoalan yang berkembang saat ini pada dasarnya berkaitan dengan tata kelola kawasan wisata yang sejak awal telah diupayakan penyelesaiannya oleh Pemkab Bulukumba.

Andi Ayatullah mengatakan Pemkab Bulukumba berharap penataan dan penyelesaian pengelolaan kawasan wisata Apparalang dapat segera menemukan titik temu, sehingga pengelolaan destinasi wisata unggulan tersebut dapat berjalan sesuai regulasi dan memperhatikan keselamatan pengunjung.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.