Menyiapkan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Taman dan RTH di Ponorogo

Rabu, 10 Jun 2026, 22:55 WIB

Ponorogo - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo menyiapkan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) di sejumlah taman dan ruang terbuka hijau (RTH) milik pemerintah daerah sebagai upaya menciptakan ruang publik yang sehat, nyaman, dan ramah keluarga.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH Ponorogo Adhi Fahrianto di Ponorogo, Jawa Timur, Rabu, mengatakan, penerapan KTR merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Ket. Foto: Ruang terbuka hijau di kawasan kompleks kantor Pemkab Ponorogo. — Sumber: Antara

Sebagai tahap awal, DLH akan memasang papan larangan merokok di sejumlah tempat strategis taman dan RTH yang banyak dikunjungi masyarakat.

"Dalam waktu dekat kami akan memasang papan larangan merokok di beberapa titik taman dan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari sosialisasi penerapan KTR," kata dia.

Dia mengharapkan keberadaan papan informasi tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas lingkungan dan kenyamanan fasilitas publik.

Penerapan KTR juga memberikan perlindungan bagi masyarakat yang memanfaatkan taman dan RTH untuk berolahraga, berekreasi, maupun beraktivitas bersama keluarga.

"Ruang terbuka hijau merupakan tempat berkumpul masyarakat, termasuk anak-anak. Kami ingin kawasan ini tetap nyaman, sehat, dan bebas dari paparan asap rokok," ujarnya.

DLH juga akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mendukung pengawasan dan sosialisasi aturan tersebut di lapangan.

Selain mendukung kesehatan masyarakat, penerapan KTR diharapkan meningkatkan kebersihan taman dan RTH.

Selama ini, petugas masih menemukan puntung rokok yang dibuang sembarangan di sejumlah lokasi.

Dengan penerapan aturan tersebut, DLH berharap masyarakat semakin tertib serta ikut berpartisipasi menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang publik di Kabupaten Ponorogo.

"Kami berharap seluruh masyarakat dapat mendukung penerapan KTR sehingga taman dan ruang terbuka hijau benar-benar menjadi ruang publik yang sehat dan nyaman untuk semua," kata Adhi.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Rodri Tinggalkan Manchester City, Gabung Barcelona dengan Nilai Transfer Rp1,2 Triliun

Jepang Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan AS dan Korsel

Bukan Cuma Ubah Pola Pikir! Kepala BNPT Bongkar Ukuran Asli Keberhasilan Deradikalisasi!

Russia Tegur Dubes Jepang Terkait Pulau Sengketa

Peringati HUT Ke-81 RI, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Ibu Fatmawati

PBB: Hanya 40% Faskes di Dunia yang Penuhi Standar Sanitasi Dasar

Menembus Samudra! Ribuan Mil dari Jakarta, Gemuruh HUT Ke-81 RI Pecah di San Francisco!

Ibu di Pamekasan Diduga Tusuk Anak hingga Tewas, Polisi Dalami Kejiwaan

Bahaya Judol Mengintai Anak Sekolah, OJK Tasikmalaya Langsung Turun Tangan!

Menangi Laga Debut di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bimo/Arlya Selamat dari 4 "Match Point"

Ancaman Karhutla Makin Mencekam! Pemprov Kalsel Guyur Hutan Lindung Siang Malam!

Bukan Cuma Sekadar Naikkan Bendera! Wagub Sumut Ungkap Masa Depan 74 Anggota Paskibraka!

Proyek IKN Makin Ngebut! Alokasi Rp5,3 Triliun Diguyur di RAPBN 2027, Ini Target Selesainya!

Indonesia Siaga! 3 Gunung Api Aktif Mendadak Meletus Beruntun dalam Semalam!

Kegiatan Kaum Muda dalam Medsos Mesti Berlanjut ke Lapangan

Pembangunan Tangerang Mulai Sesuaikan dengan Jalur MRT

Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas Guguran Selasa Malam, Status Level III Siaga

Desentralisasi Hanya Berjalan Secara Administratif Tapi Lemah Secara Fiskal

Hati-hati, Pemerintah Jangan Terjebak Beban Cicilan Utang yang Beratkan APBN

Nyaris Tersingkir! Bimo/Arlya Selamatkan 4 Match Point Sebelum Buat Keajaiban di BWF World Championships 2026!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.