Menyiapkan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Taman dan RTH di Ponorogo

Rabu, 10 Jun 2026, 22:55 WIB

Ponorogo - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo menyiapkan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) di sejumlah taman dan ruang terbuka hijau (RTH) milik pemerintah daerah sebagai upaya menciptakan ruang publik yang sehat, nyaman, dan ramah keluarga.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH Ponorogo Adhi Fahrianto di Ponorogo, Jawa Timur, Rabu, mengatakan, penerapan KTR merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Ket. Foto: Ruang terbuka hijau di kawasan kompleks kantor Pemkab Ponorogo. — Sumber: Antara

Sebagai tahap awal, DLH akan memasang papan larangan merokok di sejumlah tempat strategis taman dan RTH yang banyak dikunjungi masyarakat.

"Dalam waktu dekat kami akan memasang papan larangan merokok di beberapa titik taman dan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari sosialisasi penerapan KTR," kata dia.

Dia mengharapkan keberadaan papan informasi tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas lingkungan dan kenyamanan fasilitas publik.

Penerapan KTR juga memberikan perlindungan bagi masyarakat yang memanfaatkan taman dan RTH untuk berolahraga, berekreasi, maupun beraktivitas bersama keluarga.

"Ruang terbuka hijau merupakan tempat berkumpul masyarakat, termasuk anak-anak. Kami ingin kawasan ini tetap nyaman, sehat, dan bebas dari paparan asap rokok," ujarnya.

DLH juga akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mendukung pengawasan dan sosialisasi aturan tersebut di lapangan.

Selain mendukung kesehatan masyarakat, penerapan KTR diharapkan meningkatkan kebersihan taman dan RTH.

Selama ini, petugas masih menemukan puntung rokok yang dibuang sembarangan di sejumlah lokasi.

Dengan penerapan aturan tersebut, DLH berharap masyarakat semakin tertib serta ikut berpartisipasi menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang publik di Kabupaten Ponorogo.

"Kami berharap seluruh masyarakat dapat mendukung penerapan KTR sehingga taman dan ruang terbuka hijau benar-benar menjadi ruang publik yang sehat dan nyaman untuk semua," kata Adhi.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Wali Kota Jayapura Lepas 27 Fish Apartment untuk Pulihkan Ekosistem Teluk Humboldt.

Bantuan Pemprov Kaltara Berbuah Hasil, Gubernur Hadiri Panen Perdana Telur Ayam Petelur.

Universitas Tadulako Susun Aturan Etika, Larangan Perilaku LGBT Masuk Regulasi Kampus

Dinsos: Karawang Jadi Daerah Tujuan Gelandangan, Pengemis, Pemulung, dan Pengamen dari Luar Daerah.

Universitas Tadulako Siapkan Regulasi Etika, Termasuk Larangan Perilaku LGBT.

Piala Presiden 2026 Libatkan 100 UMKM Lokal, Dorong Ekonomi di Bandung dan Surabaya

Spektakuler! Jazz Gunung Bromo 2026 Sulap Bromo Jadi Panggung Musik Kelas Dunia, Pariwisata Probolinggo Melesat

Sawah terdampak kekeringan di Banten

Heboh! Karawang Jadi Tujuan Gelandangan dan Pengemis dari Luar Daerah, Penghasilan Tembus Rp150 Ribu Sehari

Pemkab Bekasi Buka Pendaftaran Beasiswa Banpin 2026, Kuota 100 Mahasiswa dan Bantuan UKT Rp5 Juta

Keanu Reeves Akan Kembali sebagai John Wick Tiga Kali Lagi: Bagaimana Lionsgate Menghidupkannya Lagi setelah Mati di Chapter 4?

Russia Tarik Sistem Pertahanan Udara S-300/S-400 dari Pabrik Kapal Selam Nuklir, Severodvinsk Makin Rentan

Tayang Oktober, Guillermo del Toro Siapkan Pan's Labyrinth Versi 3D Tanpa AI: 'Kami Melindungi Warisan Seni'

Tiongkok Uji Terbang Prototipe Terbaru Jet Tempur Siluman Generasi Keenam

Mengenal "Ukraine Kill Zone", Zona Kematian yang Mengubah Wajah Peperangan Modern

Fenomena Bediding Selimuti Jawa Timur, Ini Lima Wilayah dengan Suhu Paling Dingin - Bromo Tembus 5 Derajat Celsius

Produksi rumput laut di Nunukan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.