Polres Magetan Pantau Distribusi Pupuk Subsidi Antisipasi Pelanggaran

Selasa, 09 Jun 2026, 12:07 WIB

MAGETAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan, Jawa Timur, bersama instansi terkait melakukan pemantauan distribusi pupuk bersubsidi guna mengantisipasi pelanggaran dalam penyaluran di wilayah setempat yang rawan menyalahi aturan.

Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norawan di Magetan, Selasa (09/6), mengatakan pemantauan dilakukan secara rutin yang bertujuan untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran.

Ket. Foto: Tim Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Magetan bersama Pemkab Magetan melakukan pengawasan distribusi pupuk subsidi di sejumlah kios distributor guna antisipasi pelanggaran. — Sumber: ANTARA

"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta mencegah adanya penyimpangan dalam penyaluran pupuk kepada para petani," ujarnya.

Menurutnya, pupuk bersubsidi adalah hak petani yang harus disalurkan tepat sasaran. Karenanya, ia meminta pupuk bersubsidi dapat tersalurkan sesuai aturan sehingga kebutuhan petani terpenuhi dan ketahanan pangan di Kabupaten Magetan tetap terjaga.

Adapun pemantauan dilakukan dengan pengecekan langsung di sejumlah kios dan distributor pupuk bersubsidi. Pemantauan tersebut juga melibatkan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Magetan serta perwakilan Pupuk Indonesia di Magetan.

Ia menjelaskan terdapat banyak potensi penyelewengan dalam distribusi pupuk subsidi. Di antaranya, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET); penjualan kepada pihak yang tidak berhak; petani penerima dalam RDKK tidak menerima pupuk yang menjadi haknya; serta penjualan pupuk subsidi dilakukan ke luar wilayah atau masuk dari wilayah lain secara tidak sah.

"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga ketersediaan pupuk dan melindungi hak para petani. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan penyimpangan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau hubungi layanan pengaduan Polri di 110," katanya.

Data Dinas TPHPKP Kabupaten Magetan mencatat alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 untuk petani setempat mencakup Urea sebanyak 22.784 ton, NPK 22.374 ton, ZA 425 ton, NPK formula 25 ton, dan pupuk organik 6.327 ton.

  • Polres Magetan

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.