- Home
-
- Luar Negeri
-
- Aturan Baru Afghanistan: P...
Aturan Baru Afghanistan: PNS Dilarang Pakai 'Smartphone'
Selasa, 09 Jun 2026, 19:02 WIBMOSKOW - Pemimpin Tertinggi Afghanistan Hibatullah Akhundzada telah mengeluarkan perintah yang melarang penggunaan ponsel pintar (smartphone) bagi pegawai negeri sipil (PNS), ungkap portal berita Afghanistan International, Senin (8/6), mengutip dokumen Kementerian Kehakiman.
Menurut laporan tersebut, jajaran pejabat pengadilan militer telah diinstruksikan untuk memastikan implementasi penuh dari perintah tersebut, serta memberikan jaminan kepatuhan kepada pucuk pimpinan negara.
Sebuah daftar kendali khusus dilaporkan telah dibuat untuk mencatat nama, jabatan, tempat bertugas, operator seluler, hingga nomor telepon dari setiap personel yang berada di bawah pengawasan.
Laporan itu juga menambahkan bahwa pada tiga hari sebelumnya, sebuah arahan dari Kementerian Pendidikan Afghanistan telah melarang para siswa membawa ponsel pintar ke sekolah maupun sekolah agama (madrasah/pesantren). Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Pertamina Bantu Masyarakat Prasejahtera Penuhi Kebutuhan Pokok melalui Pasar Murah
-
Pemerataan Pembangunan Desa Target Pemkab Bekasi
-
Ini Unik, Kuliner Rica-rica Jadi Tersangka Peningkatan Inflasi Gorontalo
-
Identitas Bangsa: Afghanistan Dokumentasikan Situs Warisan Sejarah Jalur Sutra
-
Mencari Makna dari Undakan Sawah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.