Tak Sekadar Seremonial, Pemkot Makassar Gelar Beragam Aksi Nyata untuk Hari Lingkungan Hidup 2026.
Senin, 08 Jun 2026, 04:35 WIBPemerintah Kota Makassar menyiapkan sejumlah agenda untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) yang bertujuan memperkuat edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan selama Juni 2026.
Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan di antaranya focus group discussion (FGD), pelatihan, workshop lingkungan, hingga partisipasi dalam pameran lingkungan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.
"Hari Senin (8/6) kami akan melaksanakan FGD, selanjutnya kami juga akan mengikuti pameran lingkungan yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Helmy Budiman Helmy di Makassar, Minggu.
Meski demikian, Helmy menegaskan komitmen menjaga lingkungan tidak hanya dilakukan pada momentum Hari Lingkungan Hidup atau selama bulan Juni saja.
Menurutnya, berbagai program dan kegiatan lingkungan akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
"Kami tidak akan berpatokan hanya pada bulan Juni. Kegiatan-kegiatan dalam rangka menjaga lingkungan akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan," ujarnya.
Terkait agenda nasional Hari Lingkungan Hidup yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Helmy menyebutkan sejumlah perwakilan komunitas lingkungan dan DLH Makassar juga dijadwalkan mengikuti kegiatan secara virtual yang terhubung dengan pemerintah pusat.
Sementara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga keberlanjutan bumi.
"Tema Hari Lingkungan Hidup tahun ini adalah 'Saatnya Bekerja Demi Masa Depan Bumi yang Lebih Berkelanjutan'. Ini merupakan panggilan bagi seluruh pihak untuk mengambil tindakan nyata dalam menghadapi krisis lingkungan yang kita hadapi saat ini," ujarnya.
Mengenai pengelolaan sampah, Munafri Arifuddin bahkan mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar untuk mulai melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.
Pada jajaran SKPD akan membuat teba (lubang atau sumur resapan sampah organik) dan kompos di lingkungan kantor masing-masing atau lingkungan rumah.
Kebijakan tersebut menjadi langkah awal membangun budaya pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkungan pemerintahan sebagai gerakan teladan bagi masyarakat.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.