Transfer Daerah Tembus Rp306,1 Triliun, Mesin Pembangunan Regional Mulai Dipacu
Jumat, 05 Jun 2026, 18:00 WIBJAKARTA â Dana transfer ke daerah merupakan instrumen utama pemerintah untuk menjaga pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Melalui transfer fiskal, pemerintah daerah memperoleh sumber pembiayaan untuk mendanai layanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program pengentasan kemiskinan.
Namun, efektivitas dana transfer tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi, melainkan juga kualitas perencanaan, tata kelola, dan ketepatan sasaran penggunaannya.
Optimalisasi transfer ke daerah menjadi krusial agar setiap rupiah yang disalurkan mampu menghasilkan dampak ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan daerah yang lebih berkelanjutan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merealisasikan penyaluran anggaran transfer ke daerah (TKD) senilai Rp306,1 triliun per 31 Mei 2026, setara 44,2 persen terhadap target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp693 triliun.
Nilai realisasi itu terkontraksi sebesar 4,9 persen bila dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp322 triliun.
Meski begitu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6), menyatakan dana transfer ke daerah tersalurkan dengan efektif, utamanya bagi daerah-daerah yang terkena bencana.
Penyaluran transfer ke daerah bulan Mei didorong oleh dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) nonfisik, dan otonomi khusus (otsus), termasuk relaksasi penyaluran dan tambahan alokasi bagi daerah terdampak bencana di Sumatera.
Tambahan alokasi TKD 2026 sebesar Rp10,65 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah disalurkan sebesar 99,8 persen dari pagu.
Adapun hasil pemanfaatan anggaran transfer ke daerah tahun anggaran 2026 termasuk untuk 4,3 juta aparatur sipil negara (ASN) daerah yang didukung melalui pembayaran gaji serta 42,3 juta siswa yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana juga diterima oleh 5,8 juta siswa PAUD, 992 ribu siswa melalui program kesetaraan, dan 616 ribu guru yang menerima tunjangan.
Sementara itu, belanja pemerintah pusat tumbuh pesat dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp1.059,3 triliun.
Penyaluran belanja kementerian/lembaga (K/L) tercatat mencapai Rp517,7 triliun atau tumbuh signifikan 58,9 persen (yoy). Sedangkan belanja non-K/L tersalurkan Rp541,6 triliun atau tumbuh 47 persen (yoy).
Dengan demikian, realisasi belanja negara per Mei 2026 tercatat mencapai Rp1.365,4 triliun atau setara 35,5 persen dari target APBN Rp3.842,7 triliun, tumbuh sebesar 34,4 persen (yoy).
- Transfer ke Daerah (TKD)
- apbn 2026
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Burung Endemis Arfak di Papua Barat
-
Bupati Karawang Hujan-hujanan di Pantai Tangkolak, Ternyata Ini yang Dilakukannya Bersama TNI-Polri!
-
Lebaran 2026 Makin Dekat, Dishub Gorontalo Periksa Ketat Kendaraan Umum
-
Purbaya: Pertukaran Wamenkeu dengan Deputi Tak Akan Ganggu Independensi BI
-
Rupiah Melemah 0,72%: APBN Tertekan, Daya Beli Masyarakat Terancam Turun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.