Saat Penerimaan Seret, Mampukah Pemerintah Menjaga Defisit Tetap Aman?

Jumat, 05 Jun 2026, 17:40 WIB

JAKARTA – Pengelolaan defisit anggaran menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja negara dan kemampuan pendapatan pemerintah.

Defisit yang dikelola secara terukur dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan pembangunan infrastruktur, program sosial, dan investasi produktif.

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026). — Sumber: ANTARA/ Bayu Saputra

Namun, ruang fiskal yang semakin terbatas menuntut pemerintah memastikan bahwa setiap tambahan utang atau pembiayaan benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang.

Karena itu, kualitas belanja, efektivitas penerimaan negara, dan disiplin fiskal menjadi faktor utama agar defisit tetap terkendali tanpa mengganggu stabilitas ekonomi maupun keberlanjutan keuangan negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencetak defisit sebesar Rp180,4 triliun atau 0,70 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per Mei 2026.

“Lima bulan pertama, (defisit APBN) 0,7 persen. APBN kita amat aman,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6).

Dia mengatakan tren positif kinerja APBN ditopang oleh performa pendapatan negara, khususnya penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai, yang terus menunjukkan perbaikan.

Secara keseluruhan, pendapatan negara terhimpun sebesar Rp1.185 triliun atau setara 37,6 persen target APBN senilai Rp3.153,6 triliun. Realisasi ini tumbuh sebesar 19,1 persen (year-on-year/yoy).

Komponen penerimaan perpajakan tercatat mencapai Rp958,2 triliun, yang ditopang oleh serapan pajak.

Penerimaan pajak terserap senilai Rp834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy).

Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh moderat 0,7 persen (yoy) dengan nilai Rp123,8 triliun.

“Jadi, ada perbaikan yang signifikan, di pajak utamanya, dibandingkan kondisi tahun lalu. Tahun lalu pertumbuhan pajaknya negatif, sekarang positif. Mungkin nanti akan 20 persen lebih. Kami dorong ke atas, diiringi dengan perbaikan di perpajakan,” ujar Menkeu.

Adapun komponen penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terhimpun sebesar Rp226,4 triliun atau tumbuh 19,9 persen (yoy).

Dari sisi belanja negara, realisasi per Mei 2026 tercatat mencapai Rp1.365,4 triliun atau setara 35,5 persen dari target APBN Rp3.842,7 triliun, tumbuh sebesar 34,4 persen (yoy).

Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp1.059,3 triliun.

Penyaluran belanja kementerian/lembaga (K/L) tercatat mencapai Rp517,7 triliun atau tumbuh signifikan 58,9 persen (yoy). Sedangkan belanja non-K/L tersalurkan Rp541,6 triliun atau tumbuh 47 persen (yoy).

“Bagus, artinya sesuai dengan target kami ingin mempercepat belanja,” imbuh Purbaya.

Sementara penyaluran transfer ke daerah masih terkoreksi 4,9 persen (yoy), dengan realisasi senilai Rp306,1 triliun.

Dengan kinerja itu, keseimbangan primer mencetak surplus sebesar Rp58,6 triliun, yang mengindikasikan fiskal masih cukup memadai untuk mengelola pendapatan, belanja dan utang.

“Yang penting lagi, surplus keseimbangan primernya Rp58,6 triliun. Sudah positif lagi. Artinya, anggaran kita sekarang lebih berkesinambungan dibanding bulan-bulan sebelumnya,” kata Purbaya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.