Realisasi Penerimaan Pajak Belum Sesuai Harapan, Tantangan Fiskal Pemerintah Kian Berat di Semester II
Jumat, 05 Jun 2026, 19:55 WIBJAKARTA â Realisasi penerimaan pajak dalam lima bulan pertama tahun ini sedikit seret. Meskipun tumbuh dibandingkan periode sama tahun lalu (yoy), realisasi penerimaan pajak hingga Mei masih di bawah level ideal.
Hingga 31 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp683,3 triliun.
Dengan begitu realisasi penerimaan pajak per 31 Mei lalu mencapai 35,39 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Capaian ini mengisyaratkan bahwa laju penerimaan masih belum cukup kuat untuk memenuhi ekspektasi fiskal pemerintah.
Padahal, penerimaan pajak dalam lima bulan idealnya sekitar 42 persen. Posisi realisasi yang berada di bawah level ideal menimbulkan tantangan bagi pengelolaan APBN pada paruh kedua tahun ini.
Kondisi tersebut dapat meningkatkan tekanan untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor-sektor potensial sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar basis pajak tidak melemah.
Jika tren ini berlanjut, pemerintah perlu bekerja lebih keras mengejar target penerimaan tanpa mengorbankan iklim usaha dan daya saing ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penerimaan pajak menunjukkan kinerja positif per 31 Mei 2026, dengan nilai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp683,3 triliun.
âTahun lalu pertumbuhan pajaknya negatif, sekarang positif,â kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6).
Secara komponen, hampir seluruh komponen pajak mengalami pertumbuhan positif.
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dan deposit PPh badan terealisasi sebesar Rp167,6 triliun atau tumbuh 23,9 persen.
Kemudian, PPh orang pribadi dan PPh 21 tercatat sebesar Rp123,1 triliun atau tumbuh 26 persen.
Sementara PPh final, PPh 22, dan PPh 26 terhimpun Rp138,7 triliun atau tumbuh 5,2 persen.
Pajak penghasilan atas badan dan orang pribadi yang tumbuh signifikan disebut mencerminkan realitas penghasilan yang tumbuh.
Selain pajak penghasilan, komponen pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) juga mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 41,3 persen dengan nilai Rp315,7 triliun.
Kemenkeu menyebut peningkatan kinerja PPN dan PPnBM sebagai pajak konsumsi mengindikasikan konsumsi dalam negeri tetap kuat dengan daya beli yang terjaga.
Berbeda dengan komponen-komponen pajak sebelumnya, pajak lainnya masih terkontraksi sebesar 6 persen, dengan realisasi senilai Rp89,3 triliun.
Sementara bila ditinjau secara sektoral, sejumlah sektor utama yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak mencatatkan pertumbuhan positif.
Sektor perdagangan tumbuh double digit 52,4 persen yang dipengaruhi oleh subsektor perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM) dan perdagangan daring.
Selanjutnya, sektor industri pengolahan tumbuh 19,7 persen, didukung oleh subsektor industri minyak kelapa sawit yang profitabilitasnya meningkat.
Sektor berikutnya yaitu pertambangan yang tumbuh 28,2 persen berkat pertumbuhan sektor pertambangan migas.
Kemenkeu juga mencatat sektor lainnya mengalami pertumbuhan positif sebesar 19,6 persen sejalan dengan aktivitas ekonomi.
- Penerimaan Pajak
- apbn kita
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Otomatis Kehilangan Bansos
-
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Berangkatkan 661 Peserta Mudik Bersama
-
Merawat Alam dari Hulu: EIGER Adventure Land Angkat 6 Ton Sampah di Puncak
-
Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Cerah Berawan
-
Hari MRT 2026: Tarif Naik MRT Jakarta Hanya Rp243 pada 24 Maret
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.