Trump Pangkas Tarif Alat Pertanian

Rabu, 03 Jun 2026, 01:00 WIB

WASHINGTON DC – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani perintah pada Selasa (2/6) untuk menurunkan tarif impor sejumlah peralatan pertanian dan mesin industri. Langkah tersebut diambil di tengah meningkatnya tekanan biaya yang dihadapi petani dan produsen akibat gejolak di Timur Tengah.

Dilansir dari The Straits Times, berdasarkan kebijakan baru tersebut, tarif impor untuk berbagai peralatan pertanian, termasuk mesin pemanen dan sejumlah mesin industri lainnya, dipangkas dari 25 persen menjadi 15 persen.

Ket. Foto: Pekerja pertanian bekerja di ladang-ladang di Bakersfield, Kern County, lumbung pangan California, baru-baru ini. — Sumber: AFP/Frederic J BROWN

Gedung Putih juga menyatakan perusahaan asing dapat memperoleh tarif yang lebih rendah, yakni 10 persen, apabila peralatan manufaktur yang mereka impor mengandung sedikitnya 85 persen baja atau aluminium yang diproduksi di AS.

Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 8 Juni 2026 dan direncanakan berlangsung hingga 31 Desember 2027.

Langkah ini diambil setelah petani AS menyampaikan kekhawatiran terhadap meningkatnya biaya produksi menjelang pemilihan paruh waktu. Tekanan terhadap sektor pertanian juga semakin besar akibat lonjakan harga bahan bakar diesel dan pupuk yang dipicu ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Situasi semakin memburuk setelah konflik yang melibatkan AS, Israel, dan Iran memicu gangguan di Selat Hormuz. Jalur perairan tersebut merupakan salah satu rute perdagangan energi terpenting dunia yang biasanya dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dan gas global serta menjadi jalur utama perdagangan pupuk internasional.

Gangguan pada jalur tersebut turut mendorong kenaikan harga aluminium karena sebagian besar pengiriman logam dari kawasan Timur Tengah bergantung pada rute tersebut.

Dalam perintah yang ditandatangani pada 1 Juni, Trump menyatakan bahwa kondisi terkini telah memberikan dampak terhadap berbagai industri dalam negeri yang menggunakan peralatan pertanian, mesin industri, dan produk terkait lainnya.

Biaya Produksi

Kebijakan terbaru ini menjadi penyesuaian lanjutan terhadap tarif baja dan aluminium yang sebelumnya diberlakukan pemerintahan Trump. Sejumlah pelaku industri sebelumnya menilai tarif tersebut meningkatkan beban biaya produksi.

Saat ini, tarif AS untuk impor baja, aluminium, dan tembaga secara umum berada pada level 50 persen. Pada April lalu, Trump juga telah menyesuaikan kebijakan tarif dengan memangkas bea masuk untuk sejumlah produk yang mengandung logam tersebut menjadi 25 persen guna menyederhanakan sistem pengenaan tarif.

Selain peralatan pertanian, tarif yang lebih rendah sebesar 15 persen juga akan diberlakukan untuk sejumlah sistem pemanas, ventilasi, dan pendingin udara (HVAC) yang sebagian besar digunakan untuk kebutuhan perumahan. Langkah ini diharapkan dapat membantu menekan biaya bagi sektor manufaktur dan konsumen di tengah ketidakpastian ekonomi global.

  • Kebijakan AS

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: AFP, Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.