Polda Sulsel dan TNI Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi di Sulawesi Selatan
Rabu, 03 Jun 2026, 02:55 WIBMAKASSAR -Â Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi tertinggi kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Reskrimsus Polres kabupaten/kota, serta unsur TNI atas keberhasilan kolaboratif mengungkap kasus kakap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.Â
Andi Sudirman di Makassar, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum memberantas praktik penyalahgunaan energi bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat dilakukan secara terukur.
âBarang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara terstruktur dan berdampak besar terhadap masyarakat. Karena itu, langkah penegakan hukum seperti ini harus terus diperkuat,â lanjutnya.
Andi Sudirman juga menegaskan di tengah situasi global yang menaruh perhatian besar terhadap dinamika sektor energi dan bahan bakar minyak, keberhasilan aparat mengungkap praktik penyelundupan BBM subsidi menjadi langkah yang sangat strategis dan tepat waktu.
âDi tengah dinamika global yang saat ini banyak memfokuskan persoalan energi dan BBM, justru kita berhasil mengungkap praktik penyelundupan bahan bakar migas bersubsidi. Ini dilakukan pada waktu yang sangat tepat,â jelasnya saat menghadiri press release Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi di Makassar.
Berdasarkan data dari Polda Sulsel, pengungkapan kasus tersebut menyita berbagai barang bukti berupa satu kapal tanker, dua kapal SPOB, 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang dan enam dump truck.
Polisi juga menyita 332 jeriken solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter dan 1.541 tabung LPG 3 kilogram. Untuk BBM subsidi, polisi mengamankan total 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite.
- polda sulsel
- bbm subsidi sulsel
- penyelundupan solar
- lpg 3 kg subsidi
- ditreskrimsus polda sulsel
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.