Kementerian PKP Susun Digitalisasi untuk Program BSPS
Jumat, 29 Mei 2026, 05:53 WIBJAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyusun digitalisasi untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
"Kita sudah mulai menyusun itu, menyusun digitalisasi BSPS. Sekarang pun sudah mulai jalan. Ke depan (BSPS) itu sudah full digitalisasi. Itu sudah kita siapkan dari sekarang," ujar Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur di Jakarta, Kamis (28/5).
Dia mengatakan, pengusulan BSPS sekarang sudah digital, tidak ada surat-menyurat lagi hingga hasil verifikasi pun sudah dalam bentuk digital dan dokumennya masuk ke dalam sistem.
"Sekarang yang sedang kita siapkan, sudah selesai tapi belum kita sosialisasikan adalah nanti verifikasi itu teman-teman Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) itu sudah menggunakan device masing-masing. Jadi waktu dia foto kondisi rumahnya, dokumennya, itu sudah langsung masuk dalam sistem. Monitoring pun dia foto, ini progresnya sudah sampai segini, sudah sampai ke sana," katanya.
Sebagai informasi, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa pada tahun 2026 program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi program strategis utama Kementerian PKP dengan alokasi sekitar 83 persen dari total anggaran kementerian untuk pembangunan dan perbaikan 400.000 unit rumah masyarakat.
âProgram strategis Kementerian PKP saat ini adalah BSPS. Sebanyak 83 persen anggaran Kementerian PKP dialokasikan untuk program BSPS dengan target 400.000 unit rumah. Kami berusaha konsisten agar penggunaan anggaran benar-benar untuk kepentingan rakyat,â ujar Maruarar atau disapa Ara.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah mengusulkan peningkatan target program BSPS menjadi 2 juta unit rumah pada tahun depan sebagai bagian dari upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi masyarakat Indonesia.
Selain program BSPS, Kementerian PKP juga menyampaikan sejumlah isu strategis lain dalam pelaksanaan anggaran tahun 2026, di antaranya pembangunan hunian tetap pascabencana di Sumatera.
Kemudian pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan, usulan tambahan anggaran untuk 50.000 unit BSPS, penyusunan Rancangan Undang-Undang Perumahan, serta penguatan integrasi dan transparansi penyelenggaraan program perumahan.
- Digitalisasi
- Kementerian PKP
- Program BSPS
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Lionel Messi Pecahkan Rekor Piala Dunia, Resmi Jadi Top Skor Sepanjang Masa dengan 18 Gol
-
Disdik Batam Siapkan Subsidi Biaya Pendidikan bagi Siswa Kurang Mampu Tak Lolos SPMB
-
EwasteRJ dan Acer Libatkan 50 SMA Jabodetabek dalam Program Pengelolaan Sampah Elektronik
-
Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
-
Ceko dan Afrika Selatan Berebut Asa Terakhir, Kekalahan Kedua Bisa Mengancam Langkah di Piala Dunia 2026
-
Polisi Ungkap Modus Edarkan Sabu dalam Batang Pohon Singkong di Sumedang
-
Lelah di Pengungsian, Warga Lebanon Berbondong-bondong Datang untuk Pulang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.