- Home
-
- Megapolitan
-
- Tarif Potong Hewan Kurban ...
Tarif Potong Hewan Kurban Berapa? RPH Bayur Tangerang Tetapkan Segini!
Minggu, 24 Mei 2026, 17:07 WIBTANGERANG - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bayur Kota Tangerang, Banten, telah menetapkan tarif pemotongan hewan kurban sebesar Rp60 ribu per ekor.
Kepala UPT RPH Bayur Suhendriawan di Tangerang, Minggu (24/5), mengatakan RPH Bayur memiliki kapasitas mencapai 300 ekor dan telah ditunjang dengan alat pemotongan hewan modern serta tenaga ahli di bidangnya.
"Bagi masyarakat yang memiliki lahan terbatas dan ingin melaksanakan pemotongan hewan maka bisa memanfaatkan RPH Bayur," kata Suhendriawan dalam keterangannya.
Suhendriawan menambahkan RPH Bayur memiliki fasilitas yang unggul, lengkap, dan terjangkau, yang bisa dimanfaatkan masyarakat umum. Selain itu juga fasilitas tempat pemotongan hewan bersih.
"Pemkot Tangerang memastikan tidak ada kenaikan biaya retribusi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," kata Suhendriawan.
Ia menuturkan antusias masyarakat yang memotong hewan kurban setiap tahun semakin ramai, karena memang fasilitas dan pelayannya sudah sangat terjamin. "Jadi jangan ragu lagi untuk memanfaatkan RPH Bayur bisa daftar sekarang juga,â tambahnya
"Selain itu RPH Bayur telah dilengkapi prosedur pembayaran menggunakan QRIS sehingga semua transaksi bisa dilakukan dengan cepat, mudah, dan transparan," kata Suhendriawan. Ant
- Tempat Pemotongan Hewan Kurban
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.