Korlantas Polri Luncurkan Inovasi SIM Digital Berbasis Aplikasi
Sabtu, 23 Mei 2026, 17:20 WIBJAKARTAÂ - Korlantas Polri resmi luncurkan digitalisasi Surat Izin Mengemudi dalam pelaksanaan Rakernis Korlantas Polri 2026. Inovasi tersebut memungkinkan masyarakat menunjukkan SIM langsung melalui telepon genggam saat pemeriksaan lalu lintas.
Peluncuran dilakukan Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, didampingi Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. Kegiatan berlangsung di Auditorium Mutiara Djoko Soetono STIK Polri, Jakarta, Jumat (22/5).
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan digitalisasi SIM bagian transformasi pelayanan publik nasional. Program tersebut dikembangkan berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
âMelalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR code tersedia untuk verifikasi petugas,â ujar dia.
Implementasi penuh SIM digital bertujuan mempermudah pemeriksaan lalu lintas tanpa menunjukkan kartu fisik. Petugas nantinya melakukan pengecekan langsung melalui sistem terpusat Korlantas Polri.
âKe depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data server, bukan semata kartu fisik. Sistem ini mempercepat pemeriksaan dan meminimalkan potensi pemalsuan,â kata dia.
Sistem digital tersebut juga terintegrasi dengan layanan perpanjangan SIM secara daring dan notifikasi masa berlaku. Selain itu, aplikasi terkoneksi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Korlantas Polri menegaskan implementasi penuh SIM digital masih menunggu kesiapan regulasi dan infrastruktur nasional. Karena itu, masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik sebagai cadangan selama masa transisi.
âPada tahap awal, masyarakat tetap kami imbau membawa SIM fisik sebagai cadangan penggunaan. Langkah ini dilakukan sambil menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh,â ucap dia.
SIM digital akan mulai diuji coba di sejumlah wilayah Indonesia melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Masyarakat nantinya dapat menyimpan serta menampilkan SIM langsung melalui aplikasi tersebut.
Peluncuran SIM digital diharapkan menjadi langkah modernisasi pelayanan lalu lintas berbasis teknologi di Indonesia. Inovasi tersebut juga diharapkan meningkatkan kenyamanan dan kemudahan masyarakat saat berkendara. ils/I-1
- surat izin mengemudi
- Korlantas Polri
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo, Stabil di Akhir Januari
-
Cetak Dua Rekor Dunia di SEA Games 2025, Rizky Juniansyah: "Atlet Harus Memiliki Tekad Besar"
-
Update Konflik AS-Iran: Kopilot F-15E Dievakuasi ke Kuwait Setelah Jatuh di Isfahan
-
Pemkot Bandung: Pemberian Pakan Satwa Bonbin Bandung Kewajiban Kementerian Kehutanan
-
PIHPS: Harga Cabai Rawit Merah Rp73.850/Kg, Telur Ayam Rp33.000/Kg
-
Ada Kendala di Tol? Tinggal Hubungi 133: Solusi Cepat Saat Darurat di Perjalanan
-
Jalur Bireuen–Aceh Utara Kembali Terhubung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.