Pemkab Bogor Pasang Portal Pembatas Truk Tambang

Jumat, 22 Mei 2026, 22:47 WIB

Kabupaten Bogor -- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasang portal pembatas kendaraan tambang di sejumlah titik sebagai upaya mengendalikan lalu lintas truk tambang di wilayah barat, Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, mengatakan pemasangan portal dilakukan bersama Polres Bogor sebagai tindak lanjut penertiban aktivitas tambang ilegal dan keluhan masyarakat terkait kendaraan tambang.

Ket. Foto: Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/5). — Sumber: ANTARA/M Fikri Setiawan

“Tindak lanjut terkait arus lalu lintas truk tambang, kami bersama Polres Bogor sudah melakukan pemasangan portal-portal sehingga kendaraan besar dibatasi masuk ke wilayah Kabupaten Bogor,” kata Rudy.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama TNI dan Polri dalam mengawal kebijakan pemerintah pusat sekaligus menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor.

Rudy menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap berbagai aduan masyarakat, termasuk aktivitas tambang ilegal dan dampak lalu lintas kendaraan tambang di sejumlah wilayah.

“Kami tidak diam terhadap saran, masukan, dan aduan masyarakat terkait adanya tambang ilegal yang ada di wilayah administratif Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Pemasangan portal pembatas truk tambang dilakukan di tengah dinamika penutupan aktivitas pertambangan di wilayah barat Kabupaten Bogor sejak September 2025 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu menyasar aktivitas tambang di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang karena dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan, kemacetan, kerusakan jalan, hingga persoalan keselamatan warga.

  • Jalan Khusus Truk Tambang

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.