SPPG Wajib Tahu! Ini Jurus Kemenperin Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi

Kamis, 21 Mei 2026, 10:14 WIB

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak terus mendorong penerapan sistem keamanan pangan yang ketat. Tujuannya memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman, higienis, dan bermutu.

Salah satu langkah konkretnya adalah menggelar Bimbingan Teknis Pengenalan dan Pemahaman Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ket. Foto: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) mengatakan, penerapan standardisasi dan sistem jaminan mutu menjadi kunci menjaga kualitas pangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program pemenuhan gizi — Sumber: istimewa

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penerapan standardisasi dan sistem jaminan mutu menjadi kunci menjaga kualitas pangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program pemenuhan gizi.

“Standardisasi dan jaminan mutu produk berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar dan memperkuat daya saing industri nasional,” ujar Menperin di Jakarta, Kamis (21/5).

Pelatihan yang berlangsung pada 6–7 Mei 2026 di BSPJI Pontianak ini diikuti pengelola SPPG dari Kabupaten Landak dan Kota Pontianak. Peserta dibekali pengetahuan tentang sistem keamanan pangan berbasis HACCP, mulai dari identifikasi potensi bahaya, penetapan titik kendali kritis, hingga penerapan prosedur keamanan pangan secara konsisten.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menambahkan, sistem keamanan pangan harus terus diperkuat agar produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan mutu.

“Penguatan standardisasi dan sistem jaminan mutu diperlukan agar produk aman dikonsumsi dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelas Emmy.

Kepala BSPJI Pontianak Ahmad Nashoruddin Muammar menyebut pemahaman HACCP sangat penting untuk menjamin keamanan pangan, khususnya dalam layanan gizi masyarakat.

“Kami berharap pengelola SPPG memahami pentingnya penerapan sistem keamanan pangan secara menyeluruh, sehingga kualitas layanan gizi bagi masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BSPJI Pontianak dalam memberikan pembinaan dan pendampingan di bidang standardisasi dan keamanan pangan bagi pelaku industri maupun lembaga pelayanan masyarakat di Kalimantan Barat. Langkah ini diharapkan mendukung terciptanya sistem pangan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.