Aturan Baru Migas Nonkonvensional Segera Digodok
Kamis, 21 Mei 2026, 10:15 WIBTANGERANG â Insentif di sektor migas menjadi instrumen penting untuk menjaga daya tarik investasi di tengah tingginya risiko eksplorasi dan fluktuasi harga energi global.
Kelonggaran fiskal, kemudahan perizinan, hingga skema bagi hasil yang lebih kompetitif dinilai mampu mendorong perusahaan migas mempercepat pengembangan blok baru dan meningkatkan produksi nasional.
Di sisi lain, pemberian insentif juga mencerminkan upaya pemerintah menjaga ketahanan energi domestik agar tidak semakin bergantung pada impor minyak dan gas.
Namun efektivitas kebijakan ini tetap bergantung pada konsistensi regulasi, kepastian kontrak, serta kemampuan menciptakan iklim investasi yang efisien dan kompetitif di tengah transisi menuju energi bersih.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan aturan baru untuk memberi insentif dalam rangka mempercepat pengembangan minyak dan gas bumi nonkonvensional (MNK).
âKami coba revisi beberapa peraturan yang memungkinkan untuk kami bisa percepat (pengembangan MNK),â ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman ketika ditemui di sela-sela IPA Convex, Tangerang, Banten, Rabu (20/5) malam.
Laode menjelaskan bahwa Kementerian ESDM sudah membahas rencana pemberian insentif untuk percepatan pengembangan MNK.
Ia pun membidik agar aturan tersebut dapat tuntas tahun ini dan akan berbentuk keputusan menteri (kepmen). Saat ini, kata Laode, sebenarnya pemerintah sudah memiliki kepmen yang mengatur soal pengembangan MNK.
âTapi ada beberapa hal yang perlu kami revisi untuk memperkuat dukungan kami ke Pertamina,â ucapnya.
Kementerian ESDM, lanjut Laode, juga sudah menggelar rapat dengan Pertamina sebagai badan usaha yang akan mengembangkan MNK di Indonesia.
âKita baru mulai (mengembangkan MNK), dan Pertamina butuh dukungan di awal-awal. Ada insentif, kemudahan-kemudahan, nah itu kami dukung,â kata Laode.
Dalam kesempatan tersebut, Laode menyoroti kemampuan Amerika Serikat yang bisa memproduksi minyak dalam jangka panjang dan jumlah produksi yang besar. Laode menyampaikan kemampuan tersebut didukung oleh MNK.
Amerika Serikat, kata Laode, sudah mengembangkan MNK sedari lama, dan Indonesia juga menginginkan hal tersebut.
âMemang migas nonkonvensional ini andalan kita ke depan. Kita lihat produksi terbesar mereka (Amerika Serikat) kan karena migas nonkonvensional. Kami juga mau itu,â kata Laode.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengungkapkan Indonesia memiliki potensi sumber daya mencapai 11,3 miliar barel minyak di tempat (BBO) untuk pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK).
Oki meyakini temuan tersebut merupakan angin segar di tengah berakhirnya era âeasy energyâ. Adapun yang dimaksud dengan berakhirnya era easy energy adalah kian terbatasnya akses sumber daya migas konvensional, sehingga menuntut perusahaan migas untuk berinovasi dan menggunakan teknologi.
Saat ini, lanjut Oki, pekerjaan rumah bagi Indonesia adalah bagaimana pemerintah menghadirkan regulasi dan kebijakan fiskal yang kompetitif untuk mendukung pengembangan sumur migas nonkonvensional.
âSetelahnya, kami akan mengundang mitra-mitra, perusahaan, untuk menciptakan ekosistem seperti yang dimiliki oleh Permian Basin (di Amerika Serikat),â ujar Oki.
Ia pun menambahkan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) juga tak luput dari perhatian Pertamina agar Indonesia semakin siap untuk pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK).
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Maros Ketiban Pulung, Dapat Kuota Haji Dua Kali Lipat
-
Persib Tundukkan PSIM Yogyakarta 1-0 di GBLA, Kokohkan Posisi di Puncak Klasemen
-
Emas Antam pada Senin Ini Turun Rp44.000 Menjadi Rp2,840 Juta/Gr
-
Inggris Loloskan RUU Larangan Membeli Rokok untuk Warga Kelahiran Tahun 2009 Ke Atas
-
Ditemukan Juga di Tambang Batu Bara
-
Sempat Tertunda, Proyek Blok Tuna Hidup Lagi! Perusahaan Rusia Siap Gaspol Juni 2026
-
Jepang Gelisah Soal Trump dan Jinping Bahas Taiwan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.