- Home
-
- Megapolitan
-
- Waspada Saat Bersihkan Kot...
Waspada Saat Bersihkan Kotoran Tikus, untuk Hindari Hantavirus
Selasa, 19 Mei 2026, 01:05 WIBJAKARTA â Hantavirus senang berkembang di area kotoran tikus. Maka, saat membersihkan kotoran tikus warga mesti berhati-hati untuk menghindari hantavirus. âWaspada saat membersihkan area yang terdapat kotoran tikus guna menghindari penyebaran Hantavirus,â tandas Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Ani Ruspitawati.
âYang perlu diwaspadai adalah pada saat masyarakat membersihkan tempat-tempat yang memang di situ indikasi ada banyak tikus, harus ada kewaspadaan karena penularannya bisa melalui aneka macam cara,â ujar Ani, Senin.
Dia menyebutkan, apabila kotoran, air liur, maupun kencing tikus tersebut bercampur dengan partikel udara dan terhirup, maka virus tersebut dapat menyebar. Terlebih, apabila seseorang melakukan kontak langsung dengan sekresi tikus yang terkontaminasi Hanta atau kemudian secara langsung digigit oleh tikus.
Untuk itu, Ani mengimbau jika ingin membersihkan area yang terdapat kotoran tikus, masyarakat perlu memastikan ventilasinya baik. Selain itu, dia juga mengingatkan agar tidak membersihkan kotoran tersebut dalam keadaan kering.
âJadi, harus disemprot dulu dengan disinfektan. Kalau di rumah, kita bisa menggunakan cairan pemutih yang biasa sebagai disinfektan, sebelum dibersihkan kotorannya,â ujar Ani. Sebelumnya, Ani juga mengimbau agar masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk menghindari penyebaran Hantavirus.
âCuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. Kemudian, kalau kita berada di tempat-tempat yang kemungkinan terkontaminasi atau bekerja di tempat-tempat kotor dan kemungkinan ada tikus, jangan lupa memakai masker dan pengaman lain,â ungkap Ani.
Dia pun mengingatkan agar masyarakat tidak panik menghadapi virus tersebut. Menurut Ani, virus tersebut bukan merupakan virus yang baru ditemukan seperti pandemi Covid-19. Ia mengungkapkan virus tersebut sudah dimonitor setiap tahun.
Limbah Kurban
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta mengingatkan masyarakat yang memotong hewan kurban agar memisahkan sampah sisa pemotongan hewan sebelum membuangnya.
Imbauan tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 terkait dengan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang resmi berlaku sejak 10 Mei 2026.
âKebanyakan sisa pemotongan hewan kurban 90 persen sampah organik. Sampah-sampah organik tersebut harus dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian dipisahkan dari sampah anorganik,â kata Kepala Dinas KPKP Jakarta, Hasudungan A Sidabalok.
Limbah organik hewan kurban seperti kotoran, isi perut (jeroan), dan darah dapat dimanfaatkan menjadi sesuatu yang berguna sehingga sebaiknya tidak dibuang ke saluran umum atau tempat pembuangan sampah umum. âTetapi dikumpulkan di lubang tertentu yang sudah disiapkan. Kemudian dimanfaatkan menjadi pupuk organik atau kompos,â ujar Hasudungan.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui kampanye âEco Qurbanâ pada tahun lalu mengimbau pelaksanaan kurban tanpa mencemari dan mengotori lingkungan sekitar baik dalam pelaksanaan maupun setelahnya. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Pemprov menyarankan agar warga menangani limbah hewan kurban dengan cara menguburnya di dalam lubang tanah, minimal 1 m untuk sapi berbobot 400-600 kg dan minimal 0,3 m untuk kambing berbobot 25-35 kg.
Selain itu, limbah hewan kurban juga dapat diolah kembali dalam bentuk pengomposan dengan komposter, biokonversi maggot Black Soldier Fly. Kemudian dikirim ke tempat pengolahan agar ditangani dengan tepat.Â
- Antisipasi Hantavirus
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Senat AS Tolak Rancangan Resolusi yang Batasi Kewenangan Militer Trump
-
Festival Ogoh-ogoh Sanur Metangi Menjadi Ruang Kreatif Anak Muda
-
Banjir sebabkan kemacetan di Kendari
-
Sentimen Geopolitik Masih Dominan, 11 Maret 2026
-
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.