32 Calon Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta, Ada yang Bayar Rp250 Juta via TikTok

Senin, 18 Mei 2026, 19:50 WIB

Tangerang - Tim gabungan antara Kepolisian dan Imigrasi Bandara Suekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, kembali berhasil menggagalkan keberangkatan 32 orang yang diduga hendak melaksanakan ibadah haji ilegal ke Tanah Suci.

"Upaya ini tadi dilakukan di Terminal 2F, pada Jumat (15/5) lalu sekitar pukul 17.30 WIB," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana di Tangerang, Senin (18/5).

Ia menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari temuan petugas Imigrasi yang mendeteksi 32 orang penumpang penerbangan dengan pesawat ID7157 rute Jakarta–Singapura.

"Kemudian ditindaklanjuti Polresta Bandara Soetta atas temuan dari petugas Imigrasi tersebut," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Wisnu, polisi mendapatkan keterangan dari para calon haji yang berbeda-beda yang sebagian dari mereka mengaku akan berangkat wisata ke Hainan, Tiongkok.
"Namun, banyak di antaranya menggunakan visa kerja Arab Saudi, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas," katanya.

Ia menyebutkan, dari pemeriksaan lanjutan tim penyidik, terdapat 26 orang mengaku hendak mengikuti paket wisata ke Hainan, China selama enam hari yang diatur oleh Travel F dengan biaya Rp15 juta per orang.

"Pembayaran ditransfer ke rekening kantor travel dan rombongan didampingi Tour Leader bernama E M," ujarnya.

Sementara itu, terdapat lima orang lainnya mengaku secara terbuka bahwa tujuan utama mereka adalah melaksanakan ibadah haji ke Arab Saudi.

Ket. Foto: Petugas dari Imigrasi Bandara Soetta, Tangerang, Banten, memeriksa calon jamaah haji yang hendak berangkat ke Tanah Suci. — Sumber: Antara

Dua di antaranya, pasangan suami-istri asal Ponorogo berinisial DA dan KA mendaftar melalui Travel T M dengan biaya Rp250 juta per orang setelah mendapat informasi dari TikTok.
"Sementara SNB mengaku didaftarkan oleh anak asuhnya dengan biaya Rp185 juta. Mereka menunggu Tasreh atau surat izin resmi haji di Hainan sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi," ungkapnya.

Dalam hal ini, tim penyidik Polresta Bandara Soetta juga telah berhasil melakukan pemeriksaan kepada "tour leader" atau orang berperan sebagai Manager Operasional Travel.

Berdasarkan hasil penulusuran menyatakan bahwa pihaknya hanya bertugas mendampingi perjalanan wisata ke Hainan.

"Manager Operation F Travel berinisial EM, mengaku pihaknya hanya bertugas mendampingi perjalanan wisata ke Hainan. Sementara dia tidak mengetahui bahwa banyak peserta menggunakan visa kerja Saudi, karena travelnya tidak mengurus visa," kata dia.

Atas perbuatan itu, terduga pelaku akan disangkakan dengan Pasal 124 UU tentang Haji dan Umrah (pidana penjara maksimal delapan tahun), Pasal 122 dan 121 UU yang sama pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau Pasal 492 KUHP Baru tentang penipuan pidana penjara maksimal empat tahun."Untuk barang bukti yang diamankan, 32 paspor Republik Indonesia, 32 lembar 'boarding pass' pesawat ID7157 dan 31 visa kerja Arab Saudi," kata Wisnu.

  • Haji Ilegal

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Isu Penggeledahan Pengusaha Terkait TPPU Viral, Ini Klarifikasi Kejati Jambi

Polisi Ungkap Pencurian Emas Rp350 Juta di Pacitan

3 Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Diresmikan di Bima, Akses Warga Kini Makin Mudah

120 Calon Bintara TNI AD Berebut Lolos di Manado, Pangdam Ungkap Syarat Pentingnya

Asep Minta Politik Bekasi Tak Sekadar Adu Kepentingan, Kemajuan Daerah Harus Jadi Tujuan

Gebrakan Pemkot Banjarmasin! Pemuda Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Bukan Sekadar Final! Grand Final IPL Jadi Panggung Uji Asian Games 2026

Strategi Baru Apriyani! Ubah Pola demi Adaptasi di Ganda Campuran

Ambisi Besar Teofimo Lopez: Kuasai Welter WBA, Kini Kejar Gelar Juara Sejati

Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9, Ketajamannya Bakal Diuji!

Robert Pattinson Disebut Akan Main dalam Film Horor Pertama Christopher Nolan

Transfer Besar Segera Terwujud! Manchester City Sepakat Datangkan Allan Elias

Transfer Nico Gonzalez ke Newcastle United Kian Nyata, Tinggal Tunggu Ini!

Kabar Baik untuk Warga Banten, Legalitas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari

Kabar Mengejutkan dari AS, Biaya Visa Kerja H-1B Bisa Tembus Rp1,82 Miliar

Hampir Separuh Warga Terjangkau! Cakupan Cek Kesehatan Gratis di Lebak Capai 47,52 Persen

Polwan Masuk Sekolah! Pelajar Didorong Lebih Disiplin dan Tak Takut Berbicara

Asap Karhutla Makin Meluas, Sejumlah Wilayah Perbatasan Sumbar Terdampak

Resmi Diresmikan! Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Jadi Ikon Baru Kota Bima

Jangan Nekat Bakar Lahan! BPBD Sulteng Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Pidana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.