Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cek Bansos Kemensos Mei 2026: Ini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP dan Aplikasi

📅 Jumat, 15 Mei 2026, 14:50 WIB | Oleh:
Cek Bansos Kemensos Mei 2026: Ini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP dan Aplikasi Doc: ANTARA
Ket. Pendistribusian bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial kembali menjadi perhatian masyarakat pada Mei 2026. Perubahan sistem pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume dua kini menjadi tahap baru dalam proses pencairan bantuan.

JAKARTA - Pendistribusian bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial kembali menjadi perhatian masyarakat pada Mei 2026. Perubahan sistem pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume dua kini menjadi tahap baru dalam proses pencairan bantuan.

Pemerintah mulai melakukan pembaruan data secara bertahap sejak pertengahan April 2026 dan proses tersebut masih berlangsung hingga Mei. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan dapat diterima lebih cepat sekaligus tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kementerian Sosial kini memperbarui DTSEN secara rutin setiap tanggal 10 setiap bulan. Sistem baru tersebut dinilai lebih efisien dibandingkan mekanisme sebelumnya karena data penerima diperbarui secara berkala.

Hasil pemutakhiran DTSEN volume dua menjadi dasar utama dalam penyaluran bansos triwulan II 2026. Pemerintah berharap akurasi data penerima semakin baik sehingga meminimalkan kesalahan distribusi bantuan.

Sedikitnya terdapat empat bansos regional yang mulai dicairkan setelah masa filterisasi data selesai dilakukan setiap tanggal 10. Dengan demikian, penyaluran bantuan mulai kembali berjalan secara bertahap sejak 11 Mei 2026.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau rutin memantau saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Masyarakat juga dapat berkoordinasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah masing-masing untuk memperoleh informasi pencairan terbaru.

Syarat daftar penerima bansos Kemensos 2026:

  1. Warga Negara Indonesia dan memiliki e-KTP aktif.

  2. Terdaftar dalam DTKS atau memenuhi kriteria pembaruan DTSEN terbaru.

  3. Data penerima telah diverifikasi melalui RT, RW, pemerintah desa, hingga dinas sosial.

  4. Bukan aparatur sipil negara, anggota TNI, maupun Polri aktif.

  5. Diprioritaskan bagi keluarga miskin dan kelompok rentan.

Cara cek nama penerima bansos Mei 2026 melalui situs resmi:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

57 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.