51 Balai Karantina Kesehatan Disiagakan Antisipasi Hantavirus

Jumat, 15 Mei 2026, 03:16 WIB

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiagakan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi penularan virus hanta atau hantavirus di Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengemukakan, fungsi utama 51 lembaga tersebut yakni mencegah dan menangkal ancaman penyakit menular dari luar negeri.

Ket. Foto: Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni ditemui usai konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Jakarta pada Rabu (13/5/2026). — Sumber: Antara

“Ketika terjadi peningkatan kasus penyakit yang berpotensi menjadi wabah di negara lain, kantor kekarantinaan bertugas melakukan pengamatan dan perlindungan agar penyakit tersebut tidak masuk ke Indonesia,” katanya di Jakarta, kemarin. 

Ia menegaskan, sistem tersebut digunakan untuk mengantisipasi penyebaran virus yang berasal dari luar negeri, termasuk memantau pergerakan penumpang dari negara tertentu yang dianggap berisiko. 

Andi menambahkan, pemerintah terus mengawasi penumpang pesawat maupun kapal laut yang masuk ke Indonesia dengan lebih ketat, khususnya dari negara-negara yang telah diidentifikasi memiliki risiko tertentu.

Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner dan pemantauan gejala kesehatan. “Contohnya untuk negara-negara tertentu yang sudah diidentifikasi, kita lakukan cek suhu tubuh melalui dengan thermal scanner. Kemudian jika ada gejala, kita mengisi, kan? Orang-orang yang masuk ke Indonesia ada All Indonesia, kalau dulu pakai kertas, sekarang itu sudah pakai barcode digital,” paparnya. 

Andi menegaskan, data yang dimasukkan menjadi bagian dari proses perlindungan kesehatan di pintu masuk Indonesia, karena jika ditemukan gejala yang mencurigakan, penumpang dapat segera dirujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah. 

Ia juga menjelaskan, hantavirus pada kapal pesiar MV Hondius merupakan tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang berbeda dengan kasus hantavirus di Indonesia. “HPS banyak ditemukan di Amerika Selatan dan belum pernah dilaporkan di Indonesia, baik pada manusia maupun tikus. Sementara itu, kasus hantavirus di Indonesia merupakan tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang telah ditemukan sejak 1991 dengan strain Seoul virus,”katanya di Jakarta, Senin.

Perhatian Khusus

Kemenkes juga memberi perhatian khusus bagi warga yang masuk ke Indonesia dari Amerika Selatan untuk mengantisipasi penularan hantavirus.

“Perhatian khusus diberikan kepada penumpang yang berasal dari negara-negara di Amerika Selatan, seperti Argentina dan negara lain di kawasan tersebut. Kalau di All Indonesia kan sudah terekam itu, disampaikan bahwa sebelumnya berasal dari negara mana, jadi walaupun misalnya di Singapura atau di negara mana, sistem perekaman dari All Indonesia itu bisa dibaca,” kata Andi.

Di Indonesia, varian yang ditemukan yakni HFRS, yang berasal dari strain Seoul, dan belum pernah ditemukan penularan dari tikus ke manusia seperti strain Andes yang ditemukan di kapal MV Hondius.

Meski demikian, Kemenkes terus mengawasi kasus kontak erat Warga Negara Asing (WNA) laki-laki berinisial KE (60) yang berdomisili di Jakarta Pusat dan berkontak erat dengan korban di kapal pesiar MV Hondius. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena hasil pemeriksaan laboratorium WNA tersebut dinyatakan negatif hantavirus. Ant/S-2

  • Hantavirus

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.