DPR Soroti Ancaman Rokok Ilegal terhadap Industri Rokok Nasional
Kamis, 14 Mei 2026, 16:20 WIBJakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta pemerintah untuk memberikan dukungan nyata terhadap industri padat karya, khususnya industri rokok, melalui regulasi yang memberikan kesempatan bagi sektor tersebut untuk bertahan.
"Ketika kemudian ada semangat ingin membangun bangsa dari industri padat karya yang juga memberikan sumbangan terhadap fiskal negara, negara juga harus bisa menjaganya dari sisi-sisi lain," kata Herman di Jakarta, Kamis (14/5).
Dia mengatakan sektor tersebut telah terbukti menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat secara luas. Dalam satu pabrik rokok, menurut dia, sektor itu bisa melibatkan hingga sekitar 1.000 karyawan dari tenaga kerja lokal.
Dia menilai bahwa kini industri rokok tengah dihadapkan dengan aturan-aturan yang semakin ketat. Di sisi lain, kini industri sektor itu juga menghadapi tantangan dari peredaran rokok ilegal.
Selain penyerapan tenaga kerja, menurut dia, industri rokok juga berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pembayaran pajak dan cukai. Kondisi itu selanjutnya akan memperkuat instrumen konsumsi publik yang menjadi faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dia menjelaskan bahwa data pertumbuhan ekonomi kuartal I tahun 2026 menunjukkan bahwa kontribusi industri pengolahan terhadap PDB bisa mencapai 19,07 persen yang menjadikannya sebagai salah satu sektor penyumbang terbesar dalam struktur ekonomi nasional.
Maka dari itu, dia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjaga industri yang patuh terhadap aturan ini dari ancaman produk ilegal yang merugikan berbagai aspek.
Rokok ilegal, kata dia, telah merugikan negara karena tidak memiliki standar kualitas yang jelas serta tidak memberikan kontribusi pada pendapatan negara.
Lebih lanjut, menurut dia, pemerintah juga perlu menegakkan hukum secara tegas dan keras terhadap peredaran rokok ilegal. Upaya menjaga ruang industri rokok akan menjadi kontraproduktif jika peredaran produk ilegal tetap marak di tengah masyarakat.
"Kita harus mendukung industri terus tumbuh dan berkembang di Indonesia," katanya.
Data penelusuran ANTARA menyebutkan, industri rokok atau Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia saat ini masih menjadi salah satu sektor manufaktur besar yang sangat berpengaruh terhadap ekonomi nasional.
Terbukti, kontribusi cukai hasil tembakau pada 2024 mencapai sekitar Rp216,9 triliun dan sektor ini menyerap sekitar 5,9â6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, hingga pedagang kecil.Â
Indonesia juga termasuk salah satu eksportir produk tembakau terbesar dunia, dengan nilai ekspor produk hasil tembakau pada 2024 mencapai sekitar 1,85 miliar dolar AS.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Purbalingga dan Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Jutaan Batang Rokok Tak Bercukai
-
Sekjen PBB Serukan Penghentian Perlombaan Senjata
-
Pertamina Kembali Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi
-
Pelan-pelan Pak Menkeu! Purbaya Siap Sikat Habis 28.000 Kontainer Impor 'Siluman', Nasib Industri Lokal Dipertaruhkan!
-
Anggaran Rp900 Juta untuk THR PPPK Paruh Waktu di Ciamis
-
Aktris Lily Collins Dikonfirmasi Bintangi Film “Breakfast at Tiffany's”
-
Trump Sebut Perang Melawan Iran Hampir Berakhir, Ancam akan Ada Serangan Berat Lagi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.