Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Awas, Satlantas Polres Tulungagung Kini 'Ciduk' Pelanggar Lewat HP, 56 Orang Sudah Kena

5 Senin, 11 Mei 2026, 21:35 WIB | Oleh:
Awas, Satlantas Polres Tulungagung Kini 'Ciduk' Pelanggar Lewat HP, 56 Orang Sudah Kena Awas, Satlantas Polres Tulungagung Kini 'Ciduk' Pelanggar Lewat HP, 56 Orang Sudah Kena Doc: Antara/HO - Soleh
Ket. Dok - Petugas Satlantas Polres Tulungagung mengoperasikan ETLE Handheld untuk menjaring pelanggar lalu lintas di Tulungagung.

TULUNGAGUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung menjaring sedikitnya 56 pelanggar lalu lintas selama sepekan perdana penerapan sistem tilang elektronik berbasis ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Tulungagung Iptu Ahmad Zainudin di Tulungagung, Senin, mengatakan para pelanggar langsung dikenai sanksi tilang elektronik dan menerima bukti pelanggaran di lokasi.

“Selama sepekan penerapan ETLE Handheld, ada 56 pelanggar yang terjaring. Bukti pelanggaran langsung dicetak dan pembayaran denda bisa dilakukan melalui barcode,” kata Zainudin.

Ia menjelaskan sekitar 75 persen pelanggar yang terjaring merupakan pelajar pengguna kendaraan roda dua.

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain tidak memakai helm, menerobos lampu lalu lintas, serta melanggar rambu lalu lintas.

Menurut dia, pelanggaran tidak menggunakan helm dan menerobos lampu lalu lintas banyak dilakukan pengendara sepeda motor, sedangkan pelanggaran rambu lalu lintas didominasi kendaraan roda empat di kawasan Jalan Ahmad Yani Timur menuju simpang BTA.

“Pelanggaran paling banyak masih dilakukan pengguna roda dua, terutama saat akhir pekan,” ujarnya.

Zainudin menambahkan penerapan ETLE Handheld saat ini masih dilakukan secara bertahap dengan pendekatan edukatif.

Petugas, kata dia, memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Selain meningkatkan disiplin berlalu lintas, penggunaan ETLE Handheld juga diharapkan dapat meminimalkan penindakan tilang manual.

“Harapannya masyarakat semakin disiplin dan penegakan hukum lalu lintas berjalan lebih transparan,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
Megapolitan
Pinjaman SMI dan DBH untuk ...
Megapolitan
21.000 Prajurit TNI AL BKO ...
Luar Negeri
RI Desak Negara Maju Penuhi...
Luar Negeri
Inggris dan Uni Eropa Pangk...

BNPB Sebut Karhutla Masih Ancam Sejumlah Daerah

35 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BNPB Sebut Karhutla Masih A...

Mengapa Makanan Pendamping ASI Tak Boleh Ditambahi Bawang

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Mengapa Makanan Pendamping ...
Luar Negeri
Dubes: AS Bidik Ekonomi Dig...
Advertisement
Halal Connect Digelar LPPOM, Buka Jalan UMKM Lokal Go Global!

Halal Connect Digelar LPPOM, Buka Jalan UMKM Lokal Go Global!

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.