Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Babelan, Ratusan Pil Disita

9 Minggu, 10 Mei 2026, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Babelan, Ratusan Pil Disita Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Babelan, Ratusan Pil Disita Doc: Antara
Ket. Barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang daftar G yang diamankan petugas Polres Metro Bekasi, Sabtu (9/5).

Kabupaten Bekasi - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi mengamankan barang bukti ratusan butir obat keras ilegal kategori daftar G dari tangan seorang pengedar dalam sebuah operasi di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni di Cikarang, Sabtu (9/5) petang, mengatakan dalam operasi ini petugas mengamankan seorang pria berinisial RS (24) di Jalan Raya Pasar Babelan.

Dia mengatakan pelaku diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba sore tadi pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Raya Pasar Babelan, Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan berikut barang bukti 190 butir tramadol dan 115 butir hexymer.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, kata dia, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa uang hasil penjualan sebesar Rp375.000 serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk memfasilitasi aktivitas transaksi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran obat-obatan terlarang pada area tempat kejadian perkara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi tersebut.

Sumarni menyebut konsumsi obat-obatan seperti tramadol dan hexymer memiliki efek berbahaya apabila disalahgunakan tanpa pengawasan medis.

"Selain berdampak pada kesehatan fisik dan mental, penyalahgunaan obat tersebut juga dapat memicu gangguan perilaku maupun tindak kriminalitas," ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry PH Tambunan menambahkan pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obatan terlarang daftar G menjadi bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

"Saat ini konsumsi obat tersebut semakin marak dan menyasar kalangan pekerja serta remaja. Ini yang dapat merusak generasi bangsa," katanya.

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Metro Bekasi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat mengakses informasi, pengaduan maupun melaporkan tindak pidana pelanggaran hukum melalui layanan interaktif Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK) di nomor WhatsApp 081383990086, pusat panggilan 110 serta layanan kepolisian 24 jam di nomor 08111939110.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Nasional
Polri Harus Tuntaskan Kasus...

Peningkatan Kunjungan Wisatawan ke Ibu Kota

34 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Peningkatan Kunjungan Wisat...

Proses Distribusi Genteng Program Gentengisasi

34 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Proses Distribusi Genteng P...
Advertisement
Jakarta National Championship Pencak Silat 2026: Ajang Cetak Bibit Unggul Pesilat Muda

Jakarta National Championship Pencak Silat 2026: Ajang Cetak Bibit Unggul Pesilat Muda

08 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.