Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Karantina Bali Amankan Puluhan Sapi yang Dibawa Oknum dengan Dokumen Palsu

📅 Minggu, 10 Mei 2026, 16:10 WIB | Oleh:
Karantina Bali Amankan Puluhan Sapi yang Dibawa Oknum dengan Dokumen Palsu Doc: ANTARA/ho-Karantina Bali
Ket. Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Bali amankan puluhan sapi yang dibawa oknum dengan dokumen palsu, Denpasar, Minggu )10/5).

DENPASAR -- Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) mengingatkan risiko penyakit pada sapi, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD), seiring temuan kasus pengiriman sapi dari Jembrana dengan dokumen palsu.

“Menjelang Idul Adha lalu lintas hewan kurban terus meningkat, lalu lintas hewan tidak hanya memindahkan fisik hewan, namun juga terdapat risiko membawa penyakit yang berbahaya bagi hewan lain di daerah tujuan, seperti penyakit PMK dan LSD,” kata Kepala Karantina Bali Heri Yuwono, di Denpasar, minggu.

Karena itu, lanjutnya, pengawasan lalu lintas media pembawa di seluruh pintu masuk atau keluar di kawasan Karantina Bali terus diperketat untuk memastikan hewan yang dikirim sehat dan aman.

“Jadi ini semua untuk memastikan agar umat Muslim yang akan berkurban bisa mendapatkan hewan yang sehat, layak sesuai syariat sehingga masyarakat bisa beribadah dengan tenang,” ujarnya.

Jika melihat kasus oknum pemalsu dokumen karantina, kata dia, sebelum mengirim sapi harusnya penjual mengajukan permohonan ke karantina dan melengkapi persyaratan administrasi.

Petugas Karantina Bali di instalasi karantina kemudian melakukan tindakan pemeriksaan dan pemberian disinfeksi pada hewan dan alat angkut, selanjutnya membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) secara non-tunai ke rekening negara.

Sementara itu kasus yang terjadi ditemukan sopir truk yang membawa 25 sapi dengan dokumen palsu berasal dari Kabupaten Jembrana yang akan dikirim ke Lampung pada Kamis (7/5) lalu.

“Saat petugas karantina dari Satpel Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk melakukan pengawasan, petugas melihat ada truk yang melintas tanpa melapor ke karantina, selanjutnya petugas melakukan pengecekan ke pelabuhan dan melakukan pemeriksaan kelengkapan, setelah diperiksa ditemukan bahwa dokumen karantinanya palsu,” ujar Heri.

Ia menjelaskan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH1) yang ditunjukkan sopir truk berinisial S ke petugas saat pemeriksaan tidak terdata pada Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust).

Bahkan saat dipindai kode reaksi cepatnya juga tidak valid.

Terhadap pemilik alat angkut telah dimintai keterangan, kata dia, sedangkan 25 sapi telah diamankan di Instalasi Karantina Hewan Karantina Bali di Gilimanuk beserta alat angkutnya.

“Kami berkoordinasi juga dengan aparat penegak hukum dan saat ini kasusnya telah diserahkan ke Polres Jembrana,” ucapnya.

Tindakan pemalsuan dokumen karantina sendiri telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 35 Jo 88.

Dengan memahami risiko penyakit sapi dan sanksi pidana ini, pihaknya  ingin masyarakat selalu melalulintaskan hewan sesuai dengan prosedur dan persyaratan tidak hanya mengejar permintaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.