Menangkap Peluang Tren Pangan Non-beras

Kamis, 07 Mei 2026, 22:35 WIB

Labuan Bajo - Kementerian Kehutanan mendorong para petani penerima manfaat perhutanan sosial untuk jeli melihat tren pasar, khususnya peningkatan konsumsi pangan lokal non-beras yang kini mulai digemari generasi milenial dan gen-Z karena alasan kesehatan.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut, Catur Endah Prasetiani mengatakan bahwa perubahan pola konsumsi masyarakat merupakan peluang besar bagi petani yang mengelola kawasan hutan.

Ket. Foto: Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronika Tan di Kampus Yayasan Bambu Lingkungan Lestari, Labuan Bajo, NTT, Kamis (7/5/2026) — Sumber: Antara

"Jadi juga harus tahu tren pasar. Saat ini konsumsi masyarakat mulai beragam, tidak hanya beras, tapi sudah mulai beralih ke pangan lokal seperti ketela pohon hingga sorgum untuk kesehatan. Apalagi generasi sekarang sangat peduli terhadap gizi," kata dia selepas forum restoratif perhutanan sosial bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Kampus Yayasan Bambu Lingkungan Lestari, Labuan Bajo, NTT, Kamis.

Catur menilai bahwa peluang tersebut harus ditangkap melalui penerapan pola agroforestri atau wanatani. Dalam pola ini, masyarakat tidak hanya menanam tanaman kayu, tetapi juga mengombinasikannya dengan tanaman pangan dan perkebunan di bawah tegakan hutan.

Kemenhut melaporkan sebagian besar petani penerima manfaat perhutanan sosial yang luasannya secara nasional sudah lebih dari 8 juta hektare, sekarang sudah sangat memahami bagaimana pola wanatani, bahkan juga sudah dilakukan oleh petani hutan di NTT.

Meski petani hutan di NTT terhitung baru menerima SK tentang Perhutanan Sosial, Catur menilai bahwa mereka sudah cukup baik untuk jadi percontohan nasional dalam mengembangkan komoditas unggulan tanaman pangan non-beras seperti porang, dan sorgum yang bahkan melibatkan 90 persen petani perempuan.

"Kuncinya untuk mengelola kawasan hutan ada tiga fungsi. Fungsi lindung, produksi, bahkan ada konservasi. Tapi karena ini untuk perhutanan sosial masyarakat tidak hanya melestarikan hutan tapi ada nilai ekonomi yang diambil. Menanam komoditas yang laku di pasar, petani hutan akan mendapatkan kepastian ekonomi. Nah program agroforestri ini adalah jawaban untuk kelestarian hutan dan juga kesejahteraan masyarakat," kata dia menjelaskan.

Untuk itu, Kemenhut berkomitmen memfasilitasi petani agar dapat terhubung dengan akses modal dan pasar, sekaligus menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dan kementerian terkait dalam hal pengolahan hasil panen dan sertifikasi agar dapat meningkatkan nilai tambah produk hutan.

"Dan inilah peran penting pendampingan untuk mengarahkan jenis tanaman apa yang sesuai. Kami bantu bagaimana penanamannya, pengolahan hasil panennya, bahkan hingga fasilitasi sertifikasi halal untuk produk seperti madu agar mereka siap bertemu dengan pasar," kata Catur.

  • Olahan Pangan Nonberas

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.