- Home
-
- Luar Negeri
-
- Korea Utara Sebut Tak Teri...
Korea Utara Sebut Tak Terikat Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir
Kamis, 07 Mei 2026, 08:33 WIBSEOUL - Utusan Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan negaranya tidak terikat oleh Perjanjian Non-Proliferasi senjata nuklir dan tekanan eksternal tidak akan mengubah statusnya sebagai negara bersenjata nuklir, demikian dilaporkan media resmi pada hari Kamis (7/5).
Pyongyang mengancam akan menarik diri dari Perjanjian Non-Proliferasi (NPT) pada tahun 1993 dan secara resmi melakukannya pada tahun 2003.
Sejak itu, negara tersebut telah melakukan enam uji coba nuklirâyang memicu serangkaian sanksi internasionalâdan diyakini memiliki puluhan hulu ledak nuklir.
Para penandatangan NPT telah mengadakan pertemuan peninjauan atas pakta penting tersebut di PBB.
Di sana, "Amerika Serikat dan negara-negara tertentu yang mengikuti jejaknya tanpa dasar mempertanyakan status dan pelaksanaan hak kedaulatan Korea Utara saat ini," kata utusan utama Pyongyang untuk PBB, Kim Song, dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA).
"Status Republik Demokratik Rakyat Korea sebagai negara bersenjata nuklir tidak akan berubah berdasarkan klaim retorika eksternal atau keinginan sepihak," ujarnya, menggunakan nama resmi Korea Utara.
"Untuk memperjelas sekali lagi, Republik Demokratik Rakyat Korea tidak akan terikat oleh Perjanjian Non-Proliferasi dalam keadaan apa pun."
Ia melanjutkan bahwa status negara tersebut sebagai negara bersenjata nuklir telah "diabadikan dalam konstitusi, yang secara transparan menyatakan prinsip-prinsip penggunaan senjata nuklir".
Korea Utara bersikeras bahwa mereka tidak akan menghentikan persenjataan nuklirnya, menyebut jalan yang ditempuhnya "tidak dapat diubah" dan bersumpah untuk memperkuat kemampuannya.
NPT, yang mulai berlaku pada tahun 1970 dan ditandatangani oleh hampir semua negara -- dengan pengecualian penting termasuk Korea Utara, Israel, India, dan Pakistan -- bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir, mempromosikan perlucutan senjata secara menyeluruh, dan mendorong kerja sama dalam proyek-proyek nuklir sipil.
Namun semangat perjanjian itu telah "terkikis," kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam pidato pembukaannya pada sesi peninjauan pekan lalu.Â
"Komitmen tetap tidak terpenuhi. Kepercayaan dan kredibilitas semakin menipis. Faktor pendorong proliferasi semakin meningkat," katanya.
Sembilan negara bersenjata nuklir -- Russia, Amerika Serikat, Prancis, Inggris Raya, Tiongkok, India, Pakistan, Israel, dan Korea Utara -- memiliki 12.241 hulu ledak nuklir pada Januari 2025, menurut laporan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI).
Menurut SIPRI, AS dan Russia memiliki hampir 90 persen senjata nuklir di dunia dan telah melaksanakan program-program besar untuk memodernisasinya dalam beberapa tahun terakhir.
Pyongyang telah mengirim pasukan darat dan peluru artileri untuk mendukung invasi Russia ke Ukraina. Para pengamat mengatakan Pyongyang menerima bantuan militer, ekonomi, dan teknis dari Moskow sebagai imbalannya.
- Korea Utara
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Timnas Indonesia U-22 Kalah di Laga Perdana Melawan Filipina, Indra Sjafri: "Kami Bermain Tidak Sesuai Harapan"
-
Dua Penghargaan Internasional Disabet Bandara Supadio
-
Mendikdasmen Tegaskan Hubungan Sosial Tentukan Keberhasilan Proses Belajar
-
Festival IMIFEST 2025 di Hutan Kota GBK
-
Para Pemimpin Negara Bagian Sepakat Hanya Warga Negara Australia yang Boleh Memiliki Senjata Api Setelah Serangan Bondi
-
396 Tenaga Kesehatan Cadangan Dikerahkan ke Wilayah Bencana Aceh
-
Gass, Tiket Lebaran Masih Tersedia 98 Ribu Kursi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.