Cegah Penyakit Menyebar, Pengawasan Hewan Kurban Wajib Diperketat
Kamis, 07 Mei 2026, 00:00 WIBJAKARTA â Pemerintah perlu memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan seluruh hewan yang diperdagangkan memenuhi standar kesehatan, kelayakan fisik, dan kesesuaian syariat Islam.
Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah menekankan pengawasan yang lemah berisiko meningkatkan peredaran hewan ternak yang sakit, yang tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat membatalkan keabsahan ibadah kurban itu sendiri. Berdasarkan ketentuan syariah dan kesehatan, hewan kurban harus dalam kondisi aktif, memiliki nafsu makan baik, serta bebas dari cacat fisik seperti pada bagian ekor maupun telinga.
"Hewan kurban harus benar-benar bebas dari penyakit agar aman dikonsumsi masyarakat saat proses penyembelihan nanti," ujar Hindun Anisah dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (6/5).
Secara khusus, politisi Fraksi PKB ini menyoroti ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih menghantui populasi ternak sapi, kambing, dan domba.Â
- idul adha
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Kementerian Luar Negeri China Desak Investigasi Penyusup di Kedubes China Tokyo
-
KIP Kuliah Jalur SNBT Resmi Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis Kembali Hadir
-
Jelang Arus Balik Mudik, Kemenhub Minta Operator Pastikan Kelayakan Kendaraan
-
Shalat Idul Adha
-
Juni Ini Pembangunan Sekolah Rakyat Tahan Dua Harus Rampung
-
Menjala Harapan di Danau Singkarak, Penyintas Bangkit Pelan-Pelan
-
Aldila Gagal Melaju ke Babak Ketiga Miami Open 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.