Pemkab Sumedang Bentuk Satgas Ketenagakerjaan

Jumat, 01 Mei 2026, 18:45 WIB

SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan guna mengawasi pemenuhan hak-hak pegawai di tengah pertumbuhan sektor industri di daerah tersebut.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Sumedang, Jawa Barat, Jumat (1/5), mengatakan satgas tersebut akan menjadi wadah pengawasan bersama untuk memastikan praktik ketenagakerjaan di perusahaan berjalan sesuai aturan.

Ket. Foto: Satgas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumedang, Jabar — Sumber: antara foto

“Ada beberapa hal yang bisa segera kami tindak lanjuti, di antaranya Satgas Ketenagakerjaan untuk bisa bersama-sama mengawasi praktik-praktik di perusahaan, mana yang melanggar aturan, mana yang telah merugikan buruh,” katanya.

Ia menuturkan, pembentukan satgas menjadi langkah strategis karena tantangan ketenagakerjaan di Sumedang tidak hanya berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga perlindungan terhadap pekerja yang telah terserap di sektor formal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Sumedang mencapai 646.454 orang dengan sebanyak 606.638 orang telah bekerja, sedangkan 39.816 orang masih berada dalam kategori pengangguran terbuka atau setara 6,16 persen.

Sementara itu, dari total penduduk bekerja, sebanyak 198.193 orang berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai.

Pihaknya menjelaskan bahwa besarnya jumlah pekerja formal tersebut menunjukkan perlunya sistem pengawasan ketenagakerjaan yang lebih terstruktur.

Di sisi lain, aktivitas industri di Sumedang terus berkembang seiring meningkatnya investasi dengan realisasi investasi daerah pada tahun 2025 mencapai Rp5,6 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 5.876 orang.

Menurut Dony, peningkatan investasi harus diimbangi dengan hubungan industrial yang sehat, adil, dan memberikan kepastian bagi pekerja maupun perusahaan.

“Investasi harus sejalan dengan perlindungan tenaga kerja agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara berkeadilan,” ujarnya.

Selain menyiapkan satgas, Pemkab Sumedang juga membuka ruang kolaborasi dengan serikat pekerja untuk memperkuat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara berkelanjutan.

“Apabila kita semua bersatu, berkolaborasi, saling mengingatkan, dan saling menguatkan, insyaa Allah perjuangan kita akan berhasil,” katanya.

  • pemkab sumedang
  • Satgas Ketenagakerjaan

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Dinkes Lebak Mencatat Pelaksanaan CKG Capai 47,52 Persen dari Jumlah Penduduk

Incar Dana Segar, Perusahaan Milik Kampus UGM Siap IPO di Pasar Modal

BPBD Sulteng: Sanksi Pidana Akan Diberikan Terkait Pembakaran Lahan dan Hutan

BMKG: Kabut Asap Selimuti Pekanbaru dengan Kualitas Udara Berbahaya

Chelsea Menang 3-2 atas Fulham pada Pertandingan Pertama Liga Inggris

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumsel.

Karhutla Riau Meluas, TNI Kerahkan Satgas Khusus untuk Percepat Penanganan.

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Dampingi Pangkodau II Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan.

Liga Italia: AS Roma Hancurkan Fiorentina 4-0, Donyell Malen Cetak Hattrick

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Daerah di Wilayah Indonesia Cerah hingga Berawan Tebal

Jangan Biarkan Karhutla Meluas! KSP Minta Penanganan Cepat dan Tegas

NBA Rilis Jadwal Musim 2026-27, Laga Ulangan Final dan Reuni Para Bintang Jadi Sorotan

BMKG Beberkan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Diprediksi Cerah hingga Berawan

Butter Baby Hadirkan Klepon Donut, Jajanan Tradisional Indonesia dalam Semangat Kemerdekaan.

Calon Penumpang Tak Sabara Tunggu Operasi LRT dari Kelapa Gading ke Manggarai Mulai Besok

Manchester United Bersaing dengan Aston Villa dan Benfica untuk Boyong Alejandro Balde

Utang Whoosh Rp116 Triliun Disorot, Pemerintah Diminta Uji Risiko APBN

Busyet… 150 Roda Dua Dikandangkan dari Balap Liar di Jambi

Pelatih Mengeklaim, Tim Panahan Masih Bisa Bersaing di Asian Games Jepang

Jaga Elang Jawa, PGE Raih Penghargaan dari Kementerian Kehutanan di HKAN 2026.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.