OJK Peringatkan Industri Aset Kripto dan Derivatif: Keamanan Siber Bukan Beban, Tapi Investasi Wajib
Jumat, 01 Mei 2026, 06:05 WIBJAKARTA â Penguatan keamanan siber menjadi kebutuhan strategis seiring meningkatnya digitalisasi dan eskalasi ancaman berbasis teknologi.
Serangan yang kian kompleksâmulai dari pencurian data hingga gangguan sistemâtidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan publik.
Karena itu, penguatan tidak cukup berhenti pada investasi infrastruktur, melainkan harus mencakup tata kelola, peningkatan kapasitas SDM, serta mitigasi risiko yang adaptif.
Tanpa pendekatan yang komprehensif, celah keamanan akan tetap terbuka dan berpotensi mengganggu stabilitas operasional maupun ekosistem digital secara luas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong seluruh penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto (IAKD) untuk menempatkan keamanan siber sebagai investasi strategis.
Dalam hal ini, penguatan keamanan siber dipandang pembeda penting bagi pelaku industri dalam membangun kredibilitas, menjaga kesinambungan layanan, dan memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi digital.
âKeamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri keuangan digital,â kata Kepala Eksekutif Pengawas ITSK dan IAKD OJK Adi Budiarso dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/4).
Adi menambahkan bahwa dalam ekosistem yang semakin terhubung, satu insiden siber tidak hanya berdampak pada satu institusi, tetapi dapat memengaruhi reputasi, kepercayaan, dan stabilitas ekosistem secara keseluruhan.
Ia juga menegaskan bahwa industri perlu melakukan pergeseran paradigma dari compliance-based security menuju resilience-based security.
Artinya, keamanan siber tidak cukup hanya dipenuhi sebagai kewajiban kepatuhan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi bisnis, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.
âKepercayaan adalah mata uang utama dalam ekonomi digital. Kecepatan inovasi harus berjalan seiring dengan kekuatan pengamanan. Tanpa keamanan siber yang memadai, inovasi justru dapat berubah menjadi sumber kerentanan baru bagi masyarakat dan industri,â kata Adi.
OJK juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia di sektor keuangan digital. Menurut otoritas, teknologi keamanan yang kuat harus didukung oleh kompetensi, disiplin operasional, kesiapan prosedur, serta budaya pelaporan insiden yang transparan dan bertanggung jawab.
Pada Senin (27/4) hingga Kamis (29/4), OJK bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan workshop keamanan siber bagi penyelenggara ITSK.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman, kewaspadaan, kapasitas sumber daya manusia, serta kemampuan industri dalam mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri dari insiden siber.
Melalui kerja sama dengan BSSN, OJK terus memperkuat sinergi kelembagaan dalam membangun ketahanan siber nasional, khususnya di sektor jasa keuangan digital.
Otoritas menyampaikan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi penting karena ancaman siber tidak mengenal batas sektor, batas institusi, maupun batas yurisdiksi.
OJK pun menyatakan akan terus memperluas koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum, asosiasi industri, dan pelaku usaha untuk memastikan pengelolaan risiko siber dilakukan secara terpadu.
Pendekatan ini diperlukan agar stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen, serta kesinambungan layanan keuangan digital tetap terjaga.
- Aset Kripto
- Keamanan Siber
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Nurlaela, Guru SD di Jakarta Timur, Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur
-
Liga Spanyol, Tumben Real Madrid Menang
-
Pemkot Makassar Benahi Tiga Terminal Utama, Dari Infrastruktur hingga Penertiban Terminal Bayangan
-
Memanas Lagi, Brazil Cabut Surat Kepercayaan Pejabat AS Pasca Pengusiran Pejabatnya
-
Dari Kalimantan untuk Indonesia, PHI Cetak Rekor Produksi Migas Lewati Target TW I 2026
-
Infrastruktur Siap AI Penting untuk Dorong Ekonomi Digital Indonesia
-
Presiden Turki Erdogan Tak Diundang KTT Uni Eropa di Siprus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.