Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Daftar Lokasi Samsat Keliling untuk Wilayah Jadetabek Hari Ini

📅 Rabu, 29 Apr 2026, 08:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Daftar Lokasi Samsat Keliling untuk Wilayah Jadetabek Hari Ini Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Pemilik kendaraan mengantre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan samsat keliling yang tersedia di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada Rabu (29/4), berikut wilayah dan lokasi layanan tersebut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB; Gud. Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-13.00 WIB

7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB

8. Ciledug di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB

9. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Gading pukul 08.00-14.00 WIB

11. Kota Bekasi di Pakuwon Mall pukul 09.00-12.00 WIB

12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB; halaman Kantor Samsat Bekasi pukul 18.00-20.00 WIB

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-13.00 WIB dan kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00 - 11.30 WIB

14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, di antaranya KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Syarat lainnya, yaitu pemohon juga tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.

Sebagai pilihan, Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk menyelesaikan urusan pembayaran PKB.

Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar PKB secara daring di 33 provinsi melalui telepon genggam, dan berkas STNK nantinya dikirimkan ke alamat pemohon.

Akan tetapi, aplikasi tersebut tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak yang demikian, maka pembayaran PKB harus dilakukan di kantor Samsat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Gen Z Jakarta Harus Banyak ...

Pemerintah Kota Bogor Lanjutkan Penertiban 516 Angkot

56 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Megapolitan
Pemerintah Kota Bogor Lanju...
Luar Negeri
Indonesia Usul MoU Kemitraa...
Olahraga
Akankah Lahir Sejarah di St...
Daerah
Dukung Pariwisata, DAMRI Bu...
Rona
Winter aespa Kena Herpes Zo...
Daerah
BPBD Parimo Distribusi 32 R...
Olahraga
Joshua Zirkzee Jadi Penentu...
Advertisement
Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.