TNI Rilis Daftar Kejahatan yang Dilakukan Jeki Murib di Papua

Selasa, 28 Apr 2026, 15:38 WIB

JAKARTA -- Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf Wirya Arthadiguna merilis daftar kejahatan yang telah dilakukan Komandan Ops Kepala Air OPM Kodap 18 Ilaga di Kampung Pinapa Distrik Omukia, Jeki Murib.

Rilis daftar kejahatan itu diumumkan Koops Habema setelah pasukan berhasil melumpuhkan Jeki dalam aksi baku tembak yang terjadi di Kampung Pinapa Distrik Omukia, Jeki Murib, (20/4).

Ket. Foto: Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf Wirya Arthadiguna. — Sumber: ANTARA/HO-Koops Habema

"Aksi OPM menimbulkan ketakutan dan mengganggu kehidupan masyarakat, termasuk menghambat roda perekonomian dan aktivitas masyarakat," kata Wirya saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta.

Berikut daftar aksi kejahatan yang telah dilakukan Jeki Murib.

1. Pembakaran kompleks tower di Kampung Kago, Distrik Ilaga pada 15 Agustus 2023.

2 . Membunuh dan menganiaya pekerja pembangunan puskesmas di Kampung Eromaga, Distrik Omukia pada 19 Oktober 2023.

3. Aksi penembakan di Bandara Aminggaru pada 18 Juni 2025.

4. Penyanderaan terhadap 18 karyawan PT Freeport Indonesia di Tower 270, Distrik Tembagapura pada 8 Januari 2026.

5. Penyerangan dan perampasan senjata terhadap dua anggota Koramil Tembagapura serta melukai satu orang warga sipil di jalur tambang MP. 50 pada 11 Februari 2026.

6. Penembakan terhadap dua karyawan PT Freeport Indonesia di area Grasberg serta menyerang aparat Polri yang
tengah melakukan evakuasi terhadap korban pada 11 Maret 2026.

Wirya mengatakan penindakan yang dilakukan Koops Habema merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 khususnya Pasal 7 ayat (2) Huruf B Poin 1 dan 2 yang menegaskan tugas pokok TNI mengatasi gerakan separatis bersenjata dan mengatasi pemberontakan bersenjata.

"Selain itu, langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang menekankan pendekatan terpadu antara keamanan dan kesejahteraan, dengan prioritas utama pada perlindungan masyarakat dan percepatan pembangunan di Papua," jelas Wirya.

Dengan adanya penindakan ini, Wirya berharap wilayah Papua bisa kembali kondusif dan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.