Pemkot: Guru BK Jadi Garda Depan Sekolah Sehat Mental di Kota Bandung
Kamis, 23 Apr 2026, 19:00 WIBBANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat peran guru bimbingan konseling (BK) sebagai garda terdepan dalam membangun ekosistem sekolah yang sehat secara mental.
Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bertema âPenguatan Peran BK Hebat Untuk Sekolah Sehat Mentalâ yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung di Aula SMA BPI, Jalan Burangrang, Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut program ini merupakan bagian dari training for trainers (TOT) bagi para guru BK agar memiliki kapasitas melakukan asesmen awal terhadap kondisi psikologis peserta didik.
âDalam rangka melakukan training for trainers bagi para guru BK untuk meningkatkan kapasitas sehingga para guru BK bisa membangun sebuah ekosistem sekolah sehat mental. Berdasarkan data hasil survei Dinas Kesehatan, ada puluhan ribu anak sekolah di Kota Bandung yang mengalami gangguan kesehatan mental,â ujar Wali Kota Farhan.
Melalui program ini, Pemkot Bandung menggandeng Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) untuk memberikan pembekalan langsung kepada para guru BK. Mereka dilatih melakukan deteksi dini dan asesmen awal, sehingga permasalahan mental siswa dapat diidentifikasi lebih cepat sebelum berkembang menjadi kasus yang lebih berat.
Wali Kota Farhan menjelaskan, jika dalam asesmen ditemukan kondisi yang memerlukan penanganan lanjutan, maka siswa dapat dirujuk untuk berkonsultasi dengan psikolog di sekolah atau psikolog klinis di Puskesmas, sesuai dengan program yang telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Menurut dia, fasilitas utama yang dibutuhkan di sekolah bukanlah sarana yang rumit, melainkan keterampilan guru BK dalam memantau dan mendampingi siswa.
âYang penting punya ruangan konseling, karena rata-rata sekolah sudah memiliki ruang tersebut. Ini sangat tergantung pada skill pemantauan dari guru BK,â tutur dia.
Program ini dilaksanakan secara bertahap hingga Triwulan II tahun ini. Selama periode tersebut, akan dilakukan pengukuran untuk memetakan jumlah siswa yang mengalami kendala kesehatan mental beserta faktor penyebabnya. Hasil pengukuran ini akan menjadi dasar evaluasi pada triwulan berikutnya.
Wali Kota Farhan juga menggarisbawahi pentingnya keterbukaan komunikasi antara sekolah dan orang tua murid. Peran guru BK tidak hanya menjaga komunikasi dengan siswa, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi dengan orang tua.
âKeterbukaan di antara sekolah dan orang tua murid ini menjadi salah satu kunci untuk menjaga agar anak kita berada dalam kondisi kesehatan mental yang baik,â ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Gufron, menilai peran guru BK saat ini tidak lagi sebatas menangani pelanggaran disiplin, melainkan menjadi garda terdepan dalam menjaga kesejahteraan psikologis peserta didik.
âPeran guru BK saat ini bukan lagi sebagai âpolisi sekolahâ, tetapi menjadi pelindung kesejahteraan psikologis anak-anak kita. Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan setiap anak di Kota Bandung mendapatkan pendampingan yang tepat jika mengalami kendala mental,â ujar dia.
Ia berharap, seluruh peserta dapat menyerap materi dari para psikolog dan praktisi yang hadir, lalu mengimplementasikannya di sekolah masing-masing demi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sehat secara mental. ils/I-1
- Pemkot Bandung
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
- Guru Bimbingan Konseling
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Otak Sindikat Perdagangan Bayi di Indonesia dan Singapura Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara
-
Merasakan Ketegangan Persiapan Navy SEAL Menculik Diktator Panama Jenderal Noriega
-
Program Magang Nasional 2026 Target 150.000 Peserta, 30 Persen Berpeluang Langsung Direkrut Kerja
-
Jennie Blackpink Siapkan Single Baru
-
Gempa M 5,5 Guncang Gayo Lues Aceh, BMKG Ungkap Penyebab dan Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
-
Resmi Hadir di Indonesia, Maliao Perkenalkan 22 Produk Eksklusif untuk Perempuan Modern
-
MUI Bakal Gelar Kongres Umat Islam Indonesia Bahas Penguatan Penegakan Hukum
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.