Wamendagri: Pemerintah Pastikan Disabilitas Terdata dan Terpenuhi Haknya
Selasa, 21 Apr 2026, 21:58 WIBJAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmen memastikan penyandang disabilitas tidak terabaikan. Pendataan menjadi langkah utama menjamin pemenuhan hak seluruh warga negara.
Wamendagri Akhmad Wiyagus menilai pendataan bukan sekadar administrasi. Pendataan merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya.
âTidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas yang tidak terdata,â kata Wiyagus, Selasa, 21 April 2026. Ia menegaskan pemenuhan hak menjadi standar kerja pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan advokasi di Universitas Telkom Bandung. Kegiatan membahas penguatan pendataan penyandang disabilitas secara inklusif.
Kemendagri terus memperkuat sistem pendataan berbasis nama dan alamat. Data juga mencakup kondisi serta jenis disabilitas secara spesifik.
Pendataan diarahkan terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Langkah ini untuk memastikan bantuan dan layanan publik tepat sasaran.
âIntegrasi ini penting agar data menjadi rujukan nasional terpadu,â ujar dia.
Data digunakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Pemerintah juga menerbitkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026. Aturan ini mengganti istilah penyandang cacat menjadi penyandang disabilitas.
Kebijakan tersebut menyesuaikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Langkah ini memperkuat penghormatan terhadap hak penyandang disabilitas.
Kerja sama dilakukan dengan Yayasan Thisable untuk meningkatkan akurasi data. Kolaborasi ini juga mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Wiyagus memaparkan capaian Gerakan Indonesia Sadar Adminduk hingga 2025. Sebanyak 722.229 penyandang disabilitas telah memiliki dokumen kependudukan.
Pendataan dilakukan melalui pendekatan jemput bola oleh petugas Dukcapil. Petugas mendatangi langsung untuk perekaman dan pembaruan data.
âPembangunan inklusif hanya terwujud jika tidak ada warga tertinggal,â ujar dia seraya menegaskan pentingnya pemerataan layanan bagi seluruh masyarakat.
Wamendagri mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi. Upaya ini untuk menjadikan hak disabilitas bagian pembangunan nasional. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Sheila On 7 Bakal Manggung di Ajang Poliponi Bali Juli Nanti
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC
-
Kementan: Mesin Pertanian Mulai Beralih ke Energi Terbarukan
-
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Bakal Bangun Pasar Induk Modern
-
Wamendagri Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
-
Kepala Daerah Wajib Catat! Ini 6 Kebijakan Sakti Wamendagri untuk Dongkrak Minat Baca
-
Lebaran Makin Seru, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam Hadirkan Food & Art Fest
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.