Wamendagri: Pemerintah Pastikan Disabilitas Terdata dan Terpenuhi Haknya

Selasa, 21 Apr 2026, 21:58 WIB

JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmen memastikan penyandang disabilitas tidak terabaikan. Pendataan menjadi langkah utama menjamin pemenuhan hak seluruh warga negara.

Wamendagri Akhmad Wiyagus menilai pendataan bukan sekadar administrasi. Pendataan merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya.

Ket. Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus — Sumber: Humas Penerangan Kemendagri

“Tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas yang tidak terdata,” kata Wiyagus, Selasa, 21 April 2026. Ia menegaskan pemenuhan hak menjadi standar kerja pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan advokasi di Universitas Telkom Bandung. Kegiatan membahas penguatan pendataan penyandang disabilitas secara inklusif.

Kemendagri terus memperkuat sistem pendataan berbasis nama dan alamat. Data juga mencakup kondisi serta jenis disabilitas secara spesifik.

Pendataan diarahkan terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Langkah ini untuk memastikan bantuan dan layanan publik tepat sasaran.

“Integrasi ini penting agar data menjadi rujukan nasional terpadu,” ujar dia.

Data digunakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Pemerintah juga menerbitkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026. Aturan ini mengganti istilah penyandang cacat menjadi penyandang disabilitas.

Kebijakan tersebut menyesuaikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Langkah ini memperkuat penghormatan terhadap hak penyandang disabilitas.

Kerja sama dilakukan dengan Yayasan Thisable untuk meningkatkan akurasi data. Kolaborasi ini juga mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Wiyagus memaparkan capaian Gerakan Indonesia Sadar Adminduk hingga 2025. Sebanyak 722.229 penyandang disabilitas telah memiliki dokumen kependudukan.

Pendataan dilakukan melalui pendekatan jemput bola oleh petugas Dukcapil. Petugas mendatangi langsung untuk perekaman dan pembaruan data.

“Pembangunan inklusif hanya terwujud jika tidak ada warga tertinggal,” ujar dia seraya menegaskan pentingnya pemerataan layanan bagi seluruh masyarakat.

Wamendagri mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi. Upaya ini untuk menjadikan hak disabilitas bagian pembangunan nasional. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.